Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / TNI/POLRI

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:22 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rengat mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam melakukan penanganan kasus narkotika di Provinsi Riau.

LENSANUSA.COM |RENGAT ,RIAU-— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rengat mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam melakukan penanganan kasus narkotika di Provinsi Riau.

 

HMI Cabang Rengat melalui Sekretaris Umum, Taufik Hidayat mengatakan keseriusan dan ketegasan Kapolda Bapak Irjen Pol Muhammad Iqbal patut di apresiasi.

“Kami menilai Irjen Pol Muhammad Iqbal telah membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus narkoba di Riau, hal ini patut kita apresiasi mengingat Riau adalah satu sasaran peredaran narkotika”.

Untuk diketahui selama menjabat sebagai Kapolda Riau Irjenpol Muhammad Iqbal dalam kurun waktu 2021-2024 berhasil mengungkap peredaran narkoba 2 ton lebih.

Hal ini disampaikan pada pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang dipusatkan di Kota Dumai, Riau yang rangkaian pelaksanaannya dimulai pada tanggal 23 – 26 Juni 2024 di Taman Bukit Gelanggang, Kota Dumai.

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya. Tanggal itu ditetapkan melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Selain itu, penetapan ini merupakan tekad untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Berkenaan dengan itu, Taufik Hidayat juga menyampaikan harapannya dalam penanganan kasus narkotika di Riau.

“Harapan kami tentunya ini bisa jadi momentum kesadaran bersama untuk terus menjaga komitmen mengawasi dan mencegah tindakan-tindakan negatif, terlebih lagi terkait dengan penyalahgunaan narkoba ini.”

Lebih lanjut, Taufik mengatakan perlunya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penindakan kasus narkotika

“Kolaborasi dari pihak-pihak yang berkompeten untuk selalu mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi poin penting. penyadartahuan akan bahaya narkoba kepada seluruh elemen masyarakat harus terus di upayakan demi terwujudnya lingkungan yang baik”.***(Rls)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

DAERAH

Rutan Siak Gelar Razia Kamar Hunian Rutin Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

BERITA NASIONAL

HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Kapolsek Lalan Beserta Jajaran Mengikuti Giat Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

DAERAH

Miris, Wilayah Polsek Sunggal Diduga Menjadi Sarang Narkoba dan Judi Jenis Ikan-Ikan

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Terima Silahturahmi Dan Koordinasi Kepala KPPN Terkait Transfer Daerah

KUANTAN SINGINGI

Ketua DPRD Kuansing Meminta Para Pemangku Adat Kampanyekan Pilkada Damai

DAERAH

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

DAERAH

Ketua IMO  Riau Sesalkan Pemberitaan Tendensius Terhadap Pj Sekdako Pekanbaru