Home / PELALAWAN

Rabu, 22 Februari 2023 - 21:29 WIB

Houtman dan Arara Abadi Saling Lapor, Houtman: Saat Masyarakat Kok Melempem

PELALAWAN | LENSANUSA.COM – Lagi, Houtman melalui Kuasa Hukum, Apul Sihombing, S.H., M.H., melaporkan Humas PT. Arara Abadi, Naldo Drianta ke Polres Pelalawan pada Jumat tanggal 17 Februari 2023.

Dikutip dari pemberitaan beberapa media online, Houtman berpendapat keputusan MK No. 35 tahun 2012, Negara mengakui keberadaan hutan adat di dalam masyarakat, termasuk masyarakat adat Batin Sengeri.

“Konteks hutan adat pengelolaannya berada di masyarakat adat, silakan baca keputusan MK tersebut”, jelas Houtman.

Houtman berharap, Polres Pelalawan mesti menindaklanjuti laporannya tersebut yang dilaporkan melalui kuasa hukumnya, Apul Sihombing, S.H., M.H.,  sama halnya sebagaimana Polres Pelalawan menindaklanjuti laporan Naldo Humas Arara Abadi kepada dirinya tempo hari.

“Polres Pelalawan mesti tunjukan respon pelayanan yang sama atas laporan yang kami buat terhadap Naldo”, pinta Houtman.

Naldo yang diketahui sebagai Humas Arara Abadi dilaporkan melalui kuasai hukum Houtman, Apul Sihombing di Polres Pelalawan dengan surat LP/B/28/II/2023/SPKT/Polres Pelalawan Polda Riau, yang diduga Naldo melakukan peristiwa  pidana yang dimaksud UU No. 18 Tahun 2013 tentang kehutanan.

Sebelummya, Pihak PT Arara Abadi melalui Humas, Naldo Andrianta telah membuat laporan ke Polres Pelalawan terkait sengketa lahan Batin Sangeri dan hal itu langsung diproses cepat oleh pihak Polres Pelalawan dan memanggil sejumlah saksi, termasuk diantaranya adalah Houtman sebagai anak kemenakan Adat Batin Sangeri, (1/2/2022).

Terkait perkara tersebut, Houtman melalui penasehat hukumnya melaporkan balik Humas PT Arara Abadi, Naldo Adrianta pada Jumat, (17/02/2023). Dan sampai saat ini masih menuggu kelanjutan laporannya itu.

“Itulah masalahnya saat pt, AA begitu sigapnya, saat masyarakat kok melempem.” Keluh Houtman saat dihubungi awak media ini.

Terkait hal tersebut diatas, Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, S.H., S.I.K., yang dihubungi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edi Haryanto enggan menjawab dan bungkam. Konfirmasi dari awak media yang dikirim via chat Whatsapp hanya di baca saja tanpa dibalas, Rabu (22/02/2023).*Pima Lapau

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”

DAERAH

Bupati Pelalawan Lantik 6 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

DAERAH

Tidak Bayar Gaji dan Pesangon, PT. Musim Mas PHK Karyawan Semena-mena

PELALAWAN

Pernikahan Semi Aro Zalukhu dan Yernitalina Waruwu di Pangkalan Kerinci Berlangsung Khidmat

HUKUM/KRIMINAL

Sempat Ditahan Hampir Sebulan, Polres Pelalawan Bebaskan FD Hulu

DAERAH

Kapolda Riau laksanakan Safari Ramadhan Perdana 1446 H di Kabupaten Pelalawan.

PELALAWAN

Gudang BBM Subsidi di Pelalawan Pindah Alamat, Wartawan Nyaris Dihantam Preman Saat Investigasi

HUKUM/KRIMINAL

Pentolan Anak Kemenakan Batin Sangeri Ditangkap, Kuasa Hukum Apul Sihombing Bereaksi Keras