Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / ROKAN HILIR

Senin, 18 September 2023 - 19:20 WIB

Ilegal Loging Bebas di Rimba Melintang Kabupaten Rohil

ROKAN HILIR | LENSANUSA.COM – Kegiatan penebangan kayu liar yang dikenal mempraktikkan illegal logging diduga beraksi bebas di daerah Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang. Hal itu diketahui berdasarkan pantauan awak media ini, Senin (18/09/2023).

Berdasarkan penelusuran awak media, Salah satu warga jalan Suko Mulyo Inisial IT sebagai dalang atau “Big Boss” usaha olahan kayu hutan liar yang dilarang keras pemerintah dan Undang-undang Republik Indonesia tersebut.

Saat tim awak media mendatangi rumah IT dengan maksud untuk meminta keterangan, terpantau IT sedang bersantai di sebuah warung tempat permainan batu domino dan dikerumuni rekan-rekannya.

Saat awak media bertanya kepada salah satu warga yang ternyata adalah IT sendiri, Mengaku tidak mengenal Iwan Tapsel yang ingin dikonfirmasi awak media itu.

Selain itu, IT malah meminta KTA dari awak media dan mengatakan akan disampaikan ke orangnya.

“Nanti saya sampaikan sama bosnya,” ungkap IT dengan nada comooh ke arah awak media.

Setelah tidak ada respon dari seluruh orang yang ada diwarung tersebut, awak media langsung meninggalkan lokasi Warung yang juta diduga tempat ajang perjudian batu domino.

Selanjutnya, awak media menjumpai salah seorang warga inisial (UJ) dan menanyakan perihal petunjuk gambar (IT) yang hendak di konfirmasi, Warga tersebut mengatakan dengan jelas yang berbicara tentang ada lah orangnya.

Ujang mengaku, Bisnis IT memungkiri kerugian besar bagi warga kampung, bahkan mengakibatkan rumahnya menjadi rawan banjir.

“Beberapa waktu lalu kampung ini diguyur hujan hanya 1 malam bisa banjir lahan pertanian gagal panen akibat terendam dan mati semua bahkan rumah kami hampir tenggelam,” jelasnya.

Terkait hal itu, UJ berharap besar kepada aparat kepolisian khususnya Polda Riau untuk memerintahkan jajaran Polres Rokan Hilir menindak tegas pelaku.

Orangnya menebang hutan untuk kepentingan bisnis pribadinya, hutan jadi rusak. Kami memohon kepada Kapolda Riau memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap pelaku, ujar warga yang terebut dengan geram. *Ibs

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan, Karutan Ajak Pegawai Teladani Integritas Pahlawan

DI YOGYAKARTA

Kejaksaan Tinggi DIY Eksekusi Uang Tunai 12 Milyar Perkara Tindak Pidana Pajak

DAERAH

Tekan Kecelakaan, Unit Lantas Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau Pasang Spanduk di titik Rawan.

PEMERINTAH

Aplikasi SMART INDRA, Permudah Situasi Darurat dalam Pelayanan

DAERAH

Proyek Pembanguan Gedung DPRD Rohul Tahap ke II Mangkrak, di Laporkan Aliansi GEMMPAR Riau ke Kejagung RI

DAERAH

Polres Kuansing Amankan 832 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022

DAERAH

Tim Media Silaturahmi ke Kantor Camat Kuantan Tengah Kab.Kuantan Singingi Riau

DAERAH

Gelar Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Dengarkan Keluhan Masyarakat