Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 17 Maret 2023 - 20:05 WIB

Impor Barang Bekas Dilarang, Sekda Pekanbaru Imbau Warga Cinta Produk Dalam Negeri

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Melakukan pemusnahan Barang Bekas - Pekanbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Melakukan pemusnahan Barang Bekas - Pekanbaru.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bekas bernilai miliaran rupiah di Kota Pekanbaru, Jumat (17/3). Pemusnahan barang bekas impor berupa pakaian, tas dan sepatu ini dilakukan sesuai dengan kebijakan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mengimpor barang bekas dari negara lain ke Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution turut mendampingi dan menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bekas di Terminal BRPS Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

“Memang tadi ada kegiatan pemusnahan barang bekas impor yang dilakukan oleh Mendag. Barang bekas ini ditemukan diimpor dari luar negeri, padahal ini dilarang oleh pemerintah untuk mengimpor barang bekas dari luar negeri,” ujarnya

Menurutnya, ada alasan tertentu mengapa pemerintah melarang impor barang bekas tersebut, khususnya di Kota Pekanbaru. Diantaranya untuk melindungi pertumbuhan industri garmen dalam negeri dan jaminan higienitas.

“Barang bekas ini tidak terjamin apakah higienis atau tidak. Kita juga ingin melindungi industri garmen dalam negeri, oleh karena itu kita imbau masyarakat mencintai produk dalam negeri,” jelasnya.

Ia berharap warga dapat memahami, bahwa mencintai produk dalam negeri dapat memajukan industri dalam negeri. Sehingga industri dan perdagangan di dalam negeri lebih maju, yang berefek pada peningkatan kesejahteraan ekonomi warga dalam negeri.

“Maka dari itu pemerintah ingin menghentikan impor produk bekas ini,” jelasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan Pemko Pekanbaru juga akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada para pedagang pakaian, tas dan sepatu bekas. Ia berharap, pedagang juga mulai beralih dan menjual produk dalam negeri.

“Secara bertahap kita juga akan melakukan sosialisasi dan mendorong pemilik industri atau penjual pakaian bekas, agar mendagangkan produk dalam negeri,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Wako Pekanbaru Ingatkan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Usaha yang Langgar Jam Operasional Ramadan

DAERAH

Undercover Buy, Penjual Obat Ekstasi Asal Medan Berhasil Diamankan Polres Sergai

DAERAH

Majukan Olahraga Menembak, Danrem 043/Gatam Lantik Dan Kukuhkan Pengurus Klub Menembak Anak Kolong Lampung

DAERAH

HUT Bhayangkara Ke-77 Kasiops Kasrem 043/Gatam Ikuti Kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial

KAMPAR

Susun APBD Sektor Pendapatan, Bupati Kampar Pimpin Langsung Rapat dengan 15 Dinas Penghasil PAD

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat Untuk Tampung Keluhan Warga Jelang Pemilu 2024

BENGKALIS

M Arsya Fadillah, Menghadiri Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025

PEMERINTAH

Pemkab Rohil Lakukan Percepatan Pemanfaatan Sikoncang di Pedesaan