Iklan KPU

Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 17 Maret 2023 - 20:05 WIB

Impor Barang Bekas Dilarang, Sekda Pekanbaru Imbau Warga Cinta Produk Dalam Negeri

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Melakukan pemusnahan Barang Bekas - Pekanbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Melakukan pemusnahan Barang Bekas - Pekanbaru.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bekas bernilai miliaran rupiah di Kota Pekanbaru, Jumat (17/3). Pemusnahan barang bekas impor berupa pakaian, tas dan sepatu ini dilakukan sesuai dengan kebijakan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mengimpor barang bekas dari negara lain ke Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution turut mendampingi dan menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bekas di Terminal BRPS Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

“Memang tadi ada kegiatan pemusnahan barang bekas impor yang dilakukan oleh Mendag. Barang bekas ini ditemukan diimpor dari luar negeri, padahal ini dilarang oleh pemerintah untuk mengimpor barang bekas dari luar negeri,” ujarnya

Menurutnya, ada alasan tertentu mengapa pemerintah melarang impor barang bekas tersebut, khususnya di Kota Pekanbaru. Diantaranya untuk melindungi pertumbuhan industri garmen dalam negeri dan jaminan higienitas.

“Barang bekas ini tidak terjamin apakah higienis atau tidak. Kita juga ingin melindungi industri garmen dalam negeri, oleh karena itu kita imbau masyarakat mencintai produk dalam negeri,” jelasnya.

Ia berharap warga dapat memahami, bahwa mencintai produk dalam negeri dapat memajukan industri dalam negeri. Sehingga industri dan perdagangan di dalam negeri lebih maju, yang berefek pada peningkatan kesejahteraan ekonomi warga dalam negeri.

“Maka dari itu pemerintah ingin menghentikan impor produk bekas ini,” jelasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan Pemko Pekanbaru juga akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada para pedagang pakaian, tas dan sepatu bekas. Ia berharap, pedagang juga mulai beralih dan menjual produk dalam negeri.

“Secara bertahap kita juga akan melakukan sosialisasi dan mendorong pemilik industri atau penjual pakaian bekas, agar mendagangkan produk dalam negeri,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Ribuan mahasiswa universitas Riau melakukan aksi unjuk rasa

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Kredit Fiktif BSM Capem Pangkalan Kerinci Pelimpahan Tahap II

DAERAH

Gawat! PT. DWG Wilmar Diduga Terima TBS dari Kawasan Hutan, Ketum PPRI: Cabut Sertifikat ISPO Mereka

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polri dan ASN Polresta Deli Serdang

DAERAH

Polsek Sinaboi Gelar Apel Bersama Dalam Rangka Kesiapsiagaan Karlahut

DAERAH

Kajati Sumut Menerima Penghargaan Sebagai Pemenang I Kategori BMN

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Tegaskan Untuk Selalu Konsisten Dalam Penyelesaian Rumah Ibadah

DAERAH

Bupati Rohul Turunkan Unit Escavator Bantu Atasi Banjir Yang Melanda 3 Desa
× Admin