Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Minggu, 14 Juli 2024 - 10:43 WIB

IRT di Desa Miji OI Jambak Rambut Tetangga, Kini Didamaikan Polsek Rantau Alai

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Karena persoalan sepele, dua ibu rumah tangga di Desa Miji, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir terlibat pertikaian hingga harus didamaikan oleh pihak kepolisian.

Polsek Rantau Alai yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis, turun tangan menyelesaikan persoalan emak-emak ini.

Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo menerangkan, dua orang yang terlibat pertikaian yakni Eryanti (43 tahun) dan Widiawati (42 tahun).

Sebelumnya Widiawati dilaporkan menganiaya Eryanti hingga perkara tersebut dilaporkan ke Kepala Desa Miji.

“Pada awal Juli lalu, ada warga kita yang dianiaya. Katanya dijambak rambut oleh tetangganya sendiri,” kata AKP Sutopo di Mapolsek Rantau Alai, Minggu (14/7/2024).

Berdasarkan keterangan kedua belah pihak, penganiayaan berawal saat Widiawati merasa kehidupan anaknya diusik Eryanti.

Tak terima, Widiawati mendatangi kediaman Eryanti hingga keduanya terlibat adu mulut berujung kontak fisik.

“Awalnya, warga yang dianiaya melapor ke kepala desa setempat. Namun kami dari Polsek Rantau Alai segera mengutus Bhabinkamtibmas Briptu M. Galeh Prima untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” terang AKP Sutopo.

Kini kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menandatangani surat perjanjian damai dengan disaksikan kepala desa dan tokoh masyarakat.

Menurut AKP Sutopo, Polsek Rantau Alai mengedepankan problem solving atau pemecahan masalah yang terjadi di masyarakat.

Setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Rantau Alai, tak harus diselesaikan melalui jalur hukum.

“Polsek Rantau Alai siap melayani, memfasilitasi, memediasi jika ada warga yang terlibat persoalan. Jangan ragu minta bantuan kami,” kata AKP Sutopo.

Jurnalis : frans raje

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Danang Maharsa Dorong Tim TPID Pastikan Ketersediaan Hewan Qurban dan Sembako Aman

DAERAH

Polresta Deli Serdang Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa

PEMERINTAH

Ilyas : Saya pastikan Pj Gubernur Sumut Tidak Ikut Menandatangani Kontrak Sebagaimana Kata Ketua Komisi D DPRD Sumut

DAERAH

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Binjai Amankan 3 Buruh Bangunan

DI YOGYAKARTA

Komisi C DPRD Yogya Sidak Proyek SAH, Tegas Soal Keselamatan Publik

TNI/POLRI

Kinerja APBN Regional Sumut Sampai April 2025 Tetap Terjaga

TNI/POLRI

Patroli Blue Light Satlantas Polres Langkat Antisipasi Premanisme di Jalan Raya

DI YOGYAKARTA

Ratusan Personel Gabungan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta Bersihkan Sampah d Sungai Code