Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:17 WIB

Jadi Ajang Pungli, Pungutan Uang Pengukuhan dan Sosialisasi UU Revisi Desa di Ogan Ilir Jadi Keluhan

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Jabatan kepala desa resmi diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun, setelah diberlakukannya Undang Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Termasuk di Ogan Ilir, pemberlakuan kebijakan tersebut mulai berlaku dan para kepala desa telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan.

Namun pembagian SK dan sosialisasi revisi Undang Undang Desa dikeluhkan para kepala desa karena dipungut biaya sebesar Rp 700 ribu.

“Rincian biaya Rp 200 ribu untuk acara pengukuhan dan pembagian SK. Lalu Rp 500 ribu untuk acara sosialisasi revisi Undang Undang Desa,” kata salah seorang kepala desa di Kecamatan Indralaya Selatan, Selasa (25/6/2024).

Sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya itu mengatakan, keputusan dari Ketua Forum Kepala Desa tersebut ditentukan pada Selasa (18/6/2024) lalu.

Ketika itu, para kepala desa dihimpun di kediaman Kepala Desa Tanjung Raja Selatan, Maya Srihartati Pathul.

“Waktu itu konteksnya silaturahmi dan koordinasi. Kami kaget saat ternyata dipungut biaya yang tidak sedikit,” ungkap sumber tersebut.

Dana dari para kepala desa itu selanjutnya dikumpulkan pada Maya Srihartati dan Nora Trianawati selaku Kepala Desa Ketapang II.

Sementara Ketua Forum Kepala Desa di Ogan Ilir, Angga Arafat membantah pemungutan biaya bagi kepala desa yang menerima SK.

“Tidak ada (dipungut biaya),” kata Angga dihubungi via WhatsApp.

Menurut Angga, terkait sosialisasi revisi Undang Undang Desa merupakan kegiatan Forum Kepala Desa, bukan dari pemerintah. 

“Kalau sosialisasi itu permintaan kepala desa yang mewakili saat rapat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen

NUSA TENGGARA TIMUR

P3K di NTT Terancam Dirumahkan, Pemerhati Soroti Ketimpangan Arah Kebijakan

TNI/POLRI

Sinergi SAR untuk Kemanusiaan, Tim Gabungan Cari Korban Bencana di Tapanuli Tengah

TNI/POLRI

Polri Hadirkan Trauma Healing dengan Wadah Edukatif dan Hiburan untuk Korban Banjir di Sunggal

DI YOGYAKARTA

Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Bulus Jetis Bantul

TNI/POLRI

Brimob Sumut Bersihkan Sampah di Pantai Taman Kota Gunungsitoli

DI YOGYAKARTA

‎‎BPSTW Luncurkan Lambada dan Lansiagana, Lansia Makin Mandiri dan Tangguh di Bale Amor Guwosari

BERITA NASIONAL

Gelar Jumat Curhat di Kantor Camat Sungai Pinang, Ini yang Disampaikan Kapolsek Tanjung Raja