Home / TNI/POLRI

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:35 WIB

Jajaran Polda Sumut Gencar Berantas Premanisme, Amankan Pelaku Pungli Bermodus Parkir Liar

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kepolisian di jajaran Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui Operasi Pekat Toba 2025.

Dalam serangkaian kegiatan razia yang digelar di berbagai wilayah, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku pungli bermodus juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Di Kota Sibolga, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga kembali mengamankan seorang pelaku berinisial HH alias P (53), warga Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, pada Jumat (9/5/2025).

Pelaku diamankan di depan Toko Pakaian Umbaya, Jalan Patuan Anggi, saat memungut uang parkir tanpa dasar hukum. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai Rp 10.000 sebagai barang bukti.

“Pelaku menyamar sebagai juru parkir dan memaksa pengguna jalan untuk membayar. Ini bagian dari komitmen kami memberantas premanisme,” tegas Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, SH, Sabtu (10/5/2025). Ia menambahkan, pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk diperiksa dan dibina lebih lanjut.

Masih di Sibolga, sehari sebelumnya (9/5/2025), dua pelaku pungli lainnya turut diamankan dari kawasan warung bakso di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil. Keduanya adalah SH alias S (45) dan AFT alias T (29), yang memungut uang dari pengendara dengan menyamar sebagai juru parkir. Polisi menyita uang tunai masing-masing Rp 14.000 dan Rp 4.000 dari kedua pelaku.

Sementara itu, di Kabupaten Tapanuli Tengah, Polsek Sibabangun juga mengamankan seorang pelaku pungli berinisial AP (41) pada Rabu (7/5/2025), yang melakukan pungli terhadap tukang becak bermotor di sekitar Pasar Sibabangun. Petugas menyita uang Rp 50.000 yang diduga hasil kutipan liar.

“Penindakan ini merupakan bagian dari sasaran Operasi Pekat Toba 2025,” jelas Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok CW, SH. Pelaku telah membuat surat pernyataan dan akan dibina oleh kepolisian.

Di Belawan, dua pelaku lain, N (51) dan A alias Dedek Jigong (49), diamankan jajaran Polsek Belawan pada Jumat (9/5/2025). Keduanya tertangkap tangan melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Simpang Sicanang, Jalan KL. Yos Sudarso, dengan barang bukti uang Rp 7.000.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan. “Kami merespons cepat laporan masyarakat dan tidak akan membiarkan praktik premanisme terus berlangsung,” katanya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme melalui Call Center 110. Tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumut dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Polsek Sukarame Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Perusahaan Media Di Bandar Lampung

TNI/POLRI

Ops Patuh Toba 2025 Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Loket PT KUPJ Medan

DAERAH

Kapolres Langkat cek pos pengamanan Bukit Lawang

DAERAH

Dirlantas Polda Riau Pimpin langsung Launching Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas Tahun 2025 Ditlantas Polda Riau.

DAERAH

Korem 031/Wira Bima Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H/2025 M

BENGKALIS

Polres Bengkalis Gelar Upacara Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023

TNI/POLRI

Brimob Sumut Lakukan Patroli Preventif di Kantor Konsulat Asing di Kota Medan

TNI/POLRI

Tebarkan Kepedulian, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Minggu Kasih di Pematangsiantar