Home / Uncategorized

Senin, 22 Mei 2023 - 10:41 WIB

JAM-Pidum Menghadiri Pertemuan Sesi ke-32 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice

AUSTRIA | LENSANUSA.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana hadir mewakili Delegasi Kejaksaan RI dalam Pertemuan Sesi ke-32 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) dengan tema “Enhancing the Functioning of the Criminal Justice System to Ensure Access to Justice and to Realize a Safe and Secure Society”, di Vienna International Center, Austria, Senin (22/05/2023),

Adapun pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan upaya internasional dalam mencegah serta menanggulangi kejahatan nasional dan transnasional. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan sistem peradilan pidana. Dalam pertemuan ini, telah dilakukan pembahasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan administratif, penganggaran, dan manajemen strategis UNODC.

Delegasi Kejaksaan RI Bernadeta Maria Erna Elastiyani mewakili Delegasi Republik Indonesia menyampaikan intervensi pada agenda ke-5 “thematic discussion on enhancing the functioning of the criminal justice system to ensure access to justice and to realize a safe and secure society”, dimana terdapat tiga poin penting yaitu pertama mengenai perlunya melanjutkan implementasi restorative justice dalam menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat, kedua terkait akses keadilan bagi anak dan wanita, serta ketiga tentang pembangunan sistem penegakan hukum dalam perkara terorisme.

Selanjutnya, Delegasi Kejaksaan RI dengan dukungan KBRI Wina mengadakan pameran berjudul “The Success Story of Indonesian Prosecution Office’s Restorative Justice for Community Development”. Adapun tujuan dari pameran tersebut dalam rangka mempromosikan keberhasilan Kejaksaan RI dalam penyelesaian perkara tindak pidana.

JAM-Pidum secara resmi membuka booth pameran tersebut dan menyampaikan bahwa keadilan restoratif merupakan terobosan hukum dengan tujuan memberikan penerapan hukum yang bermanfaat dan berkeadilan, serta kesempatan terhadap pelaku kejahatan untuk memulihkan hubungan dan memperbaiki kesalahannya terhadap korban di luar pengadilan.

Sementara itu, Anna Giudice, Team Leader Access to Justice (mewakili UNODC) memberikan apresiasi terhadap program restorative justice yang diinisiasi oleh Kejaksaan RI dengan membentuk Rumah Restorative Justice di 30 provinsi Indonesia dan menilai jumlah perkara yang dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif cukup mengesankan.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Duta Besar LBBP RI untuk Republik Austria di Wina, Deputi Kerja Sama Internasional BNPT, Sekretaris Umum BNPT, Deputi Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Wina, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BNPT, Direktur Oharda JAM PIDUM, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Bagian Kerja Sama Hubungan Luar Negeri Kejaksaan RI, Kepala Bagian Sunproglapnil JAM PIDUM, serta Pejabat Eselon 3 dan Fungsional di lingkungan Kejaksaan RI yang tergabung dalam Delegasi RI.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Pantai Nglolang Gunungkidul ,Satu Nelayan Hilang

Uncategorized

Pelantikan Pengurus, Jaksa Agung RI Terima Plakat Khusus Dari IMO-Indonesia

Uncategorized

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunker Sekaligus Silahturahmi Rektor Universitas Riau

BENGKALIS

Terima Penghargaan Dari PWI, Bupati Kasmarni: Terima Kasih PWI, Pemerintah Dan Pers Adalah Mitra Yang Saling Menguatkan

BERITA NASIONAL

Berikan Kenyamanan Pada Pengunjung, Personil Polsek Tanjung Raja Giat Patroli di Tempat Objek Wisata

Uncategorized

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Uncategorized

Didampingi Dengan Beberapa Pengurus, DPW – PWDPI RIAU melaporkan PT. PKSS ke Disnakertrans provinsi Riau

BERITA NASIONAL

Caleg dari Partai PAN Paramitha Amelia,SH adakan Kampanye di Kecamatan BakauHeni, Prioritaskan Bantuan Hukum