Home / TNI/POLRI

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:27 WIB

Jambret Handphone Mahasiswa di Jalinsum Cagar Alam Torgamba Dibekuk Polsek Torgamba Kurang dari 12 Jam

TORGAMBA, LABUHANBATU SELATAN | LENSANUSA.COM – Dua pelaku penjambretan handphone yang menyasar seorang mahasiswa di Jalan Lintas Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, Senin (5/1/2026).

Korban diketahui bernama Leonardo (23), seorang mahasiswa asal Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. Ia menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat pulang bersama dua rekannya dengan mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban yang berada di posisi tengah boncengan menerima panggilan masuk di handphone miliknya. Saat handphone Oppo A5 Pro itu dipegang di tangan kanan, tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa plat nomor mendekat dari arah belakang dan langsung merampas handphone korban.

Korban bersama kedua saksi sempat berupaya mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, sekitar pukul 01.50 WIB, korban menghubungi Call Center 110, dan petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku, masing-masing berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku MA di Dusun Cikampak Pekan. Dari saku celananya, polisi menemukan handphone milik korban.

Tak berselang lama, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku WAAP juga berhasil diamankan di Dusun Cikampak Tengah. Dari rumah pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sengaja menyasar korban setelah melihat handphone dipegang di tangan saat melintas di kawasan jalan sepi dan gelap yang berada di wilayah hutan lindung.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat melintas di jalan sepi pada malam hari, serta tidak menggunakan atau memperlihatkan barang berharga yang dapat memancing tindak kejahatan.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

TNI/POLRI

Jajaran Polresta Deli Serdang Buka Bengkel Service Gratis untuk Sepeda Motor Warga

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas

LANGKAT

Kapolres Langkat Baru AKBP David Triyo Prasojo Terima Penyambutan dan Penghormatan saat Tiba di Polres Langkat

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Rilis 6 Kg Sabu dan 1,3 Kg Ganja

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak Tindaklanjuti Instruksi Kapolri dalam Rapim 2026

TNI/POLRI

Polda Sumut Selamatkan 10,7 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba Sepanjang Tahun 2024

BERITA NASIONAL

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif Untuk Mendorong Pemilu Damai