Iklan KPU

Home / TNI/POLRI

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:36 WIB

Jual Ekstasi ke Petugas, Bandar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Unit-1 Satres narkoba polres Binjai berhasil menciduk seorang pria sebagai bandar narkoba yang siap antarkan pesanan sesuai dengan jumlah orderan dengan inisial MA (24) alamat jalan genteng Lk. 2 kelurahan deli tua kecamatan deli tua kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara.

MA (24) diamankan oleh unit-1 Iptu Budi Santoso, SH, MH, bersama tim di TKP, jalan letjend jamin ginting kelurahan rambung barat kecamatan binjai selatan, kota binjai, kamis 2/1/25, pukul 22.40 wib malam hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap MA (24) tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-1 Iptu Budi Santoso, SH, MH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di jalan Letjen jamin ginting sesuai informasi yang diterima,

Hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga MA (24) dimana saat itu terduga sedang berdiri di pinggir jalan letjend jamin ginting dengan memegang bungkusan plastik ditangannya, saat didekati oleh petugas dianya menghindar dengan spontan menaiki sepeda motornya dan berniat untuk melarikan diri.

Namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas sehingga berhasil mengamankan terduga.

Saat melakukan penangkapan terhadap MA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : 99 (sembilan puluh sembilan) butir diduga narkotika jenis ekstasi dibungkus plastik klip transparan berat brutto 27.93 gram, 1 (satu) buah HP merk realme dan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam BK 6266 AKW.

Saat ini terduga pelaku MA (24) bersama barang bukti diamankan di satres narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan di persangkaan melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d 20 tahun. tegas AKP Samsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Iptu Junaidi. (Redaksi/Dilla)

Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah Pimpin Rilis Ungkap Kasus Pidum, Pidsus dan Narkoba

BERITA NASIONAL

Giat Polisi Sanjo, Begini Himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Lalan ke Warga Desa Karang Tirta

TNI/POLRI

Kapolresta Deli Serdang Hadiri HUT Brimob ke-79 di Mako Brimob Polda Sumut

OGAN ILIR

Jelang Rapat Pleno KPU Ogan Ilir, Kapolsek Rantau Alai Pimpin Giat Patroli Kamtibmas

BERITA NASIONAL

Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Sampaikan Program Polisi Sanjo Bersama GM dan Manajer Humas PT BKI

BERITA NASIONAL

HUT Humas Polri ke-72 Digelar Secara Hybrid

TNI/POLRI

Reaksi Cepat, Kapolsek Firdaus Langsung Turun ke TKP Penemuan Mayat Seorang Petani

LANGKAT

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Harkitnas Ke-116 Senin (20/5/2024 di Alun Alun T. Amir Hamzah setabat
× Admin