Home / HUKUM/KRIMINAL / SIAK SRI INDRAPURA

Sabtu, 13 April 2024 - 11:30 WIB

Judi Gelper Ikan-Ikan Makin Marak, Warga Meminta APH Bertindak

SIAK | LENSANUSA.COM – Judi Gelper jenis ikan-ikan semakin marak, usaha haram yang meresahkan masyarakat itu diduga terus beroperasi, bahkan selama bulan suci Ramadhan tanpa tersentuh aparat penegak hukum setempat sampai berita ini tayang, Jumat (12/04/2024).

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah judi gelanggang permainan (Gelper) ikan-ikan terlihat jelas pada malam hari di sepanjang  jalan besar Buatan dan jalan menuju Dayun, Siak Provinsi Riau. Ironisnya, keberadaan judi gelper tersebut tidak jauh dari Kantor Polisi setempat.

Kepada awak media ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mengaku terus menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya akibat selalu kalah di meja ikan-ikan.

“Karena meja ikan-ikan itu, gaji kami setiap bulan ludes bahkan tabungan keluarga ikut terpakai di meja judi. Akibatnya kami ribut dan terjadi KDRT dalam keluarga kami, ” kata seorang sumber.

Hal senada dikatakan narasumber lain inisial EV (30), sumber mengatakan pernah ada kasus seorang IRT yang minum racun karena seluruh tabungan dan gaji keluarga habis dalam satu malam di meja judi di tempat itu.

“Istrinya sampai minum racun bang, untung nyawanya terselamatkan. Itu akibat seluruh tabungan mereka habis di meja gelper tembak ikan-ikan,” jelasnya.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum, agar segera menutup usaha judi itu. Kami sebagai istri menjadi korban kekerasan fisik dari para suami kami yang doyan bermain judi.” harapnya mengakhiri.

Secara terpisah, seorang ibu rumah tangga inisial RN (34) meminta aparat penegak hukum khususnya polisi setempat untuk tidak tutup mata dan mendengarkan jeritan hati para istri pemain gelper itu.

“Kami percaya APH atau Polisi Gasib mampu memberantas dan menutup usaha judi itu segera,” harapnya singkat.

Untuk diketahui bersama, segala jenis perjudian menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program kerjanya. Bahkan saat itu, Kapolri sempat mengancam akan menindak anggotanya yang tidak patuh pada instruksi tersebut.

“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” tuturnya.

*Bersambung.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Polres Nias Selatan Didesak Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mondrowe

HUKUM/KRIMINAL

Kakanwil Kemenkumham Sumut Berikan Penguatan Terkait Tusi Pengamanan Pemasyarakatan di Rutan

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Koordinasi dengan BNNP Sumut dan Polrestabes Medan

DAERAH

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Senilai Rp 551 Miliar,PT SPRH dari PHR Tahun 2023- 2024

BENGKALIS

Polda Riau Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elida Netti

DAERAH

DC Meresahkan Masyarakat Kota Pekanbaru, LSM BARA-API Gelar Aksi Berdarah 

HUKUM/KRIMINAL

Ada Apa Dengan Kapolsek Koto Gasib?, Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Seleksi Wawancara Peserta MagangHub Kemnaker Batch I Angkatan II Tahun 2026