Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 19 September 2023 - 16:38 WIB

Kajari Rohil Gelar Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum

BAGANSIAPIAPI | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menggelar pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Bidang PB3R, Selasa (19/9/2023).

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan Langsung oleh Kajari Rohil Yuliarni Appy MH, di saksikan Kadis kesehatan Rohil Afridah, Kapolsek Bangko Ihut MT, Koramil Bangko Siregar, Para kasi dan Pegawai di Lingkungan Kajari rohil.

Adapun pemusnahan barang bukti (BB),ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan 49 (empat puluh sembilan) perkara diantaranya 42 perkara narkotika jenis sabu sabu seberat 230,54 gram, pil extacy sebanyak 35 butir, dan daun ganja kering seberat 0,76 gram.

Sementara untuk 7 perkara lainnya terdiri dari obat obat tradisional ilegal, pakaian, pisau uang palsu dan handphone.

Dimana pemusnahan narkotika jenis sabu, dengan cara diblender dengan menggunakan air dan cairan pembersih.untuk narkotika jenis ganja dengan cara di bakar, dan handphone dengan cara di pecahkan menggunakan martil.

Kajari Rokan hilir Yuliarni Appy mengatakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rohil Jo surat perintah kepada Kajari rohil nomor: print-2646/L.4.20/Kpa.(5/09/2023) yang amar putusannya memutuskan/ memerintah barang bukti perkara tindak pidana umum dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat di gunakan lagi.

“Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 49 perkara yang telah diputus hakim dan telah inkracht. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan putusan pengadilan terkait dengan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,” Pungkasnya Kajari Rohil.*(sm)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lapas Teluk Kuantan Ikut Mensukseskan IPPAFest 2025 – Tampilkan Produk Unggulan Batik Ciri Khas Kuansing Karya Warga Binaan

HUKUM/KRIMINAL

Skrining HIV Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444H Pemkab Kampar Kampar Kembali Gelar Pasar Murah Di Kecamatan Kampa

TNI/POLRI

Pasca Bencana Banjir dan Longsor, Brimob Sumut Pastikan Anak-Anak Garoga Tetap Bersekolah

DAERAH

Perayaan HUT SMAN 1 Bangko

TNI/POLRI

Pengemudi Fortuner Maut di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka

DAERAH

Polresta Pekanbaru Tanam Ribuan Dalam Ribuan Pohong Dalam Rangka HUT RI ke-78

TNI/POLRI

Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Bersama Warga Pulihkan Permukiman dan Sarana Air Bersih