Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 19 September 2023 - 16:38 WIB

Kajari Rohil Gelar Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum

BAGANSIAPIAPI | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menggelar pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Bidang PB3R, Selasa (19/9/2023).

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan Langsung oleh Kajari Rohil Yuliarni Appy MH, di saksikan Kadis kesehatan Rohil Afridah, Kapolsek Bangko Ihut MT, Koramil Bangko Siregar, Para kasi dan Pegawai di Lingkungan Kajari rohil.

Adapun pemusnahan barang bukti (BB),ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan 49 (empat puluh sembilan) perkara diantaranya 42 perkara narkotika jenis sabu sabu seberat 230,54 gram, pil extacy sebanyak 35 butir, dan daun ganja kering seberat 0,76 gram.

Sementara untuk 7 perkara lainnya terdiri dari obat obat tradisional ilegal, pakaian, pisau uang palsu dan handphone.

Dimana pemusnahan narkotika jenis sabu, dengan cara diblender dengan menggunakan air dan cairan pembersih.untuk narkotika jenis ganja dengan cara di bakar, dan handphone dengan cara di pecahkan menggunakan martil.

Kajari Rokan hilir Yuliarni Appy mengatakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rohil Jo surat perintah kepada Kajari rohil nomor: print-2646/L.4.20/Kpa.(5/09/2023) yang amar putusannya memutuskan/ memerintah barang bukti perkara tindak pidana umum dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat di gunakan lagi.

“Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 49 perkara yang telah diputus hakim dan telah inkracht. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan putusan pengadilan terkait dengan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,” Pungkasnya Kajari Rohil.*(sm)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Silaturahmi Buka Bersama Suku Sakai Bathin Sobanga Firdaus Saputra dan Secara Simbolis Dari Martin Purba SH.MH

SUMATERA UTARA

Polsek Perbaungan Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Mengamankan 4 Orang

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Melantik Pimpinan BAZNAS Periode 2023-2028

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Berikan Servis Motor Gratis untuk Warga Terdampak Banjir

DAERAH

Penerimaan Calon Panwaslu Kelurahan Desa di Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka

DAERAH

Samapta Polsek Sukajadi Laksanakan Giat Patroli Dialogis, Ciptakan Harkamtibmas Yang Kondusif

TNI/POLRI

Mendukung Asta Cita Presiden, Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online

LANGKAT

Polres Langkat Laksanakan Pengamanan HUT Langkat Ke – 274