Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:25 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sumut Kukuhkan Tim PZI Tahun 2024

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, secara resmi mengukuhkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Tim Reformasi Birokrasi tahun 2024. Dalam acara pengukuhan tersebut, Mhd. Jahari Sitepu mengajak semua anggota tim untuk bersatu dan bergandeng tangan dalam mencapai cita-cita dan tujuan organisasi bertempat di halaman depan Kanwil Kemenkumham Sumut, (30/01/24).

Dalam sambutannya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa melalui persatuan, cita-cita organisasi dapat tercapai dengan ridho Allah. Pembangunan Zona Integritas (PZI) dilakukan sebagai role model Reformasi Birokrasi dengan fokus utama pada penguatan integritas dan penyediaan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Dengan ini secara resmi saya kukuhkan, pada jabatan saudara yang tercantum dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara,” tegas Mhd. Jahari Sitepu. Hal ini menegaskan bahwa pembentukan tim ini diakui secara formal dan memiliki mandat resmi sesuai dengan kebijakan organisasi.

Pengukuhan ini menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan Zona Integritas sebagai percontohan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Diharapkan, keberadaan tim ini akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan dan integritas di instansi tersebut.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

KPU Sumut harap pasangan calon kedepankan visi-misi di debat publik.

POLITIK

Kesultanan Deli Gelar Majelis Istiadat Anugerah Kurnia, DR H Rahmat Shah Bergelar Datuk Seri Duta Paduka Raja

LANGKAT

Operasi Ketupat, Pos Yan Tanjung pura Polres langkat Siagakan Petugas Antisipasi Kemacetan

DAERAH

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Segmen Disabilitas

BENGKALIS

LSM dan Wartawan Pertanyakan Hasil Sita Rokok Ilegal Oleh Bea Cukai Bengkalis

LANGKAT

Propam Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil Polwan

DAERAH

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Senilai Rp 551 Miliar,PT SPRH dari PHR Tahun 2023- 2024

SUMATERA UTARA

Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang Lakukan Pemeriksaan dan Himbauan Kamtibnas Kepada Para Pelajar