OGAN ILIR | Lensanusa.com – Polsek Rantau Alai melalui Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Aipda Fahmil Hasim menggelar kegiatan Jum’at Curhat di SMPN 3 Rantau Alai sebagai wadah komunikasi antara Polri dengan warga guna menjaga kamtibmas tetap kondusif merupakan tugas utama Kepolisian.
Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menyerap informasi terutama terkait kamtibmas.
Dalam giat Jumat Curhat Kanit Binmas Polsek Rantau Alai berinteraksi dengan para guru dan siswa-siswa SMP Negeri 3 Rantau Alai Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (12/7/24).
Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan oleh Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Aipda Fahmil Hasim yang dilanjutkan dengan bimbingan dan penyuluhan kepada para siswa tentang kenakalan remaja.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi wadah dan media komunikasi antara Polri dengan seluruh masyarakat,” ucap Kapolsek Rantau Alai melalui Kanit Binmas Aipda Fahmil Hasim.
Kanit Binmas berharap agar para siswa tidak terlibat dalam kelompok-kelompok yang tidak jelas seperti gangster, karena hal tersebut akan merugikan bagi diri mereka sendiri dan orang lain.
Pihak SMP Negeri 3 Rantau Alai sangat senang diadakan kegiatan Jumat Curhat di lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa terkait kenakalan remaja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswa dapat lebih memahami pentingnya menjauhi perilaku negatif dan memilih untuk berperilaku yang positif demi kebaikan diri sendiri dan masyarakat sekitar.
kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diisi oleh para siswa, salah satunya menanyakan tentang cara mencegah terjadinya bullying.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Kanit Binmas memberikan penjelasan bahwa mencegah bullying melibatkan berbagai tindakan dari berbagai pihak, termasuk individu, sekolah, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Dari segi individu, penting bagi setiap individu untuk memiliki kesadaran akan pentingnya menghormati dan menghargai orang lain, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan atau menyakiti orang lain.














