Home / PEMERINTAH

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:00 WIB

Kanwil DJP Sumut I Gelar Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik Perkuat Sinergi Perpajakan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Dalam semangat memperingati Hari Pajak Tahun 2026 yang jatuh pada 14 Juli, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I menggelar “Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik Tahun 2026” pada hari Rabu (29/7/2026).

Bertempat di Aula Istana Maimun Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, acara ini dibuka oleh Bapak Belis Siswanto selaku Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, sebagai ruang dialog interaktif dua arah antara penyelenggara pelayanan publik dan para pemangku kepentingan (stakeholders).
Mengusung tema “Peningkatan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara”, forum ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta mendapatkan masukan, saran, serta aspirasi konstruktif guna mendorong kepatuhan perpajakan secara sukarela (voluntary compliance) sebagai fondasi utama dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai mitra strategis Kanwil DJP Sumatera Utara I, di antaranya perwakilan unsur asosiasi usaha yakni KADIN dan APINDO Sumatera Utara, organisasi profesi konsultan pajak yakni IKPI dan AKP2I Sumatera Utara, Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Sumatera Utara I, BAPENDA Provinsi Sumatera Utara dan BAPENDA Kota Medan, perwakilan Persatuan Para Pensiunan Pegawai Pajak, serta perwakilan Wajib Pajak.

Dalam forum ini juga disampaikan beberapa regulasi terbaru serta arah kebijakan Direktorat Jenderal Pajak ke depan, diantaranya :

1. Kesetaraan Perpajakan Ekonomi Digital (Level Playing Field) melalui PMK 37 Tahun 2025.

Pertumbuhan transaksi e-commerce yang sangat pesat menuntut hadirnya kebijakan yang adaptif. Melalui implementasi PMK 37 Tahun 2025, pemerintah berkomitmen menciptakan perlakuan yang lebih setara antara pelaku usaha digital dan konvensional.

Kebijakan ini ditegaskan bukan untuk menciptakan jenis pajak baru, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dan membangun sistem perpajakan yang lebih mudah, efektif, serta berkeadilan.

2. Keadilan dan Kemudahan Pajak bagi UMKM melalui PP 20 Tahun 2026
UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang mendominasi 99,9% total unit usaha dan menyerap 96,5% tenaga kerja di Indonesia. Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah telah melakukan pembaruan regulasi dari PP 55 Tahun 2022 menjadi PP 20 Tahun 2026.
Perubahan ini dirancang untuk menyeimbangkan antara kemudahan administrasi dan keadilan pelaksanaan kewajiban perpajakan UMKM. Regulasi terbaru ini diharapkan mampu mendorong transisi pelaku UMKM ke dalam ekosistem ekonomi formal, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi mereka untuk berkontribusi pada pembangunan negara.

Melalui Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik ini, Kepala Kanwil DJP Sumut I memberikan apresiasi yang tinggi atas kepatuhan Wajib Pajak selama ini dan atas sinergi maupun kolaborasi yang sangat baik dengan pihak eksternal terkait. Harapannya sinergi yang telah terjalin baik dengan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam rangka optimalisasi penerimaan negara demi kemakmuran bangsa.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

NUSA TENGGARA TIMUR

Kunjungan Kabid Penanggulangan Bencana Pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mehang Mata

BENGKALIS

Wanita Hebat, Mantan Kades Bantan Timur Tak Kenal Lelah Membangun Usaha Produk Mandiri

KUANTAN SINGINGI

Pemda dan DPRD Kuansing Sepakati Tambahan Rp28 Miliar untuk APBD 2025

KAMPAR

Safari Ramadhan Di Desa Salo Timur, Pj Sekda Kampar Ajak Masyarakat Sukseskan dan Hadapi Pilkada Dengan Kerukunan dan Kegembiraan

BERITA NASIONAL

Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Apel Mingguan Dilingkungan Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung

DAERAH

Sudah Hampir 5 Bulan,Jalan Berlobang Belum Juga diperbaiki 

PEMERINTAH

Kapolres Bengkalis dan Ketua Bhayangkari Cabang Bengkalis Tinjau Posko Lebaran Idul Fitri 1446/2025 di Pelabuhan Roro

DAERAH

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Segmen Disabilitas*