Home / TNI/POLRI

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:52 WIB

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.

Penindakan tidak hanya menyasar bandar dan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Dalam periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pembenahan internal institusi.

“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses.

Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.

Selain melakukan pembenahan ke dalam, Kapolda memastikan jajarannya tetap konsisten menindak para bandar dan jaringan narkoba yang selama ini merusak generasi muda di Sumatera Utara.

Ia menyebut pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus diperintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba maupun Satresnarkoba di wilayah.

“Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujar Kapolda.

Ia juga menegaskan personel di lapangan tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan mengingat kejahatan narkotika telah mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menambahkan bahwa selain melakukan pengungkapan ribuan kasus narkoba.

pihaknya juga mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba.

Sejumlah pelaku telah ditangkap, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kapolda berharap komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten.

baik terhadap pelaku kejahatan narkoba maupun terhadap oknum anggota yang melanggar hukum, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus.

menunjukkan bahwa Polda Sumut serius mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

LANGKAT

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Dan Razia Tempat Hiburan

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Lalan Bersama Manggala Agni Muba dan PT BKI Laksanakan Giat Sosialisasi dan Penyuluhan

DAERAH

Ribuan Warga Antusias Meriahkan Karhutla Fun Run 5K 2025 Polres Rokan Hilir: Kampanyekan Kesadaran Cinta Lingkungan

TNI/POLRI

Cegah Perjudian Narkoba, Polsek Pancur Batu dan Koramil 03 Sibolangit Intensifkan Patroli

TNI/POLRI

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Pastikan Keamanan Ibadah Natal, Mudik, dan Wisata Terjamin

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Razia Pajak Kenderaan Bermotor

TNI/POLRI

Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumut Negara Harus Selalu Hadir Lindungi Rakyat