Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 10 November 2023 - 12:32 WIB

Kapolres Labuhanbatu Turut Serta Bekuk 2 Pengedar Sabu di Padang Bulan

LABUHANBATU | LENSANUSA.COM- Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran Narkotika di Lingkingkungan Padang Bulan Rantauprapat, Team Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku, Jumat (10/11/2023).

HT (47) Warga Lingkungan Padang Bulan Kecamatan Padang Matinggi Rantauprapat dan RA (25) Warga Jl. Perisai Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu diamankan oleh Team pada Kamis (09/11/2023) sekira pukul 15.00 Wib di sebuah Rumah yang terletak di Jl. Padang Bulan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Pada penggerebekan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK bersama Kabag Ops KOMPOL Rapi Pinakri, SIK, Kabag Ren KOMPOL H. E. Sidauruk, SH., MH, Plt Kasat Lantas IPTU Sumardi, KBO Narkoba IPTU E. Sitorus turun langsung ke lokasi penggerebekan dengan didampingi Lurah Padang Bulan dan Kepala Lingkungan.

Adapun BB Narkotika jenis sabu seberat 5 gram bruto, 1(satu) unit timbangan elektrik, 1(satu) buah pipet berbentuk skop dan 2(dua) unit Handphone berhasil diamankan oleh Team dari lokasi penggerebakan.

Selanjutnya, Kapolres Labuhanbatu menjelaskan terkait kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran selama 2 (dua) hari sejak tanggal 08-09 November 2023.

“Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran telah melakukan GKN pada 12(dua belas) titik/lokasi di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara serta mengamankan sebanyak 11 (sebelas) orang pelaku beserta BB terkait” ujar Kapolres Labuhanbatu.

Adapun BB terkait yang diamankan pada kegiatan GKN di 12 lokasi tersebut antara lain : Narkotika jenis sabu seberat 12.00 gram bruto, timbangan elektrik 4 unit, uang tunai senilai Rp.7.538.000, alat hisap (BONG) 19 buah, Handphone 5 unit, HT 2 unit dan Sp. Motor 1 unit.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa “Narkotika Musuh Bersama”, menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. “Tagline itu bukan hanya sekedar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan Narkotika di seluruh wilayah Sumut, dalam hal ini di wilayah Polres Labuhanbatu” pungkas AKBP James.

Polres Labuhanbatu yang Presisi terus berkomitmem dalam pemberantasan peredaran gelap serta penyalahguna narkoba.

Penulis : Doday Gultom

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Labuhan Deli Musnahkan Ratusan Barang Sitaan Hasil Razia

DAERAH

Ikatan Media Online Indonesia Apresiasi Program SIMATRIK Kabupaten Rokan Hilir

BENGKALIS

Capai Target Kinerja 2024, Diskominfotik Bengkalis Taja Pembahasan Renja

ADVERTORIAL

Wali Kota Dumai Terima Kunjungan Kerja Kementrian Lingkungan Hidup RI

HUKUM/KRIMINAL

Proyek Tangki Septik di Bengkalis Diduga Terbengkalai, Warga Kecewa Kinerja Pejabat Desa

HUKUM/KRIMINAL

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Paparkan Strategi Menekan Angka Prevalensi Stunting

DAERAH

Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Tiba Di Pekanbaru Disambut Dengan Pemberian Tanjak Khas Melayu