Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 1 Februari 2024 - 22:46 WIB

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom :Sanksi Tilang Manual Diberlakukan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan kembali berlakukan sanksi tilang manual mulai Januari 2024 kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukumnya, Senin (29/1/2024).

“Tujuan dari diberlakukan tilang manual ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, kepada wartawan di Belawan.

Menurut AKP Pittor, Polres Pelabuhan Belawan sebagai salah satu satuan kewilayahan di lingkungan Polda Sumut menugaskan sejumlah personel yang telah memiliki skep penyidik maupun penyidik pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

Sehingga, para personel Satlantas Polres Pelabuhan Belaean yang ditunjuk dapat melakukan penindakan secara manual maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Namun demikian, seluruh personel satlantas bisa melakukan sanksi tilang melalui ETLE.

“Kami dari pihak kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan untuk menjadikan wilayah ini yang disiplin dan tertib dalam berlalu lintas,” bebernya.

Adapun sasaran utama penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual meliputi berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan.

Kemudian, mengendarai kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu penunjuk arah), melanggar marka jalan, kendaraan over load.

Selanjutnya, menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan, kelebihan kapasitas dan dimensi dan kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor plat palsu.ungkap ke media.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bentuk Pengawasan, Waka Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Kepada Personil

DAERAH

Korban Hanyut Ditemukan, Wakil Bupati Labuhanbatu Langsung Temui Tim SAR

TNI/POLRI

HUT ke-80, Kapolda Sumut Puji Kiprah Brimob, Tangguh di Medan Tugas, Berprestasi di Pentas Nasional

LANGKAT

SatRes Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

BERITA NASIONAL

Polsek Sukarame Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Perusahaan Media Di Bandar Lampung

ROKAN HULU

Diduga Alergi Media, Kanit Reskrim Polsek Bonai DS Blokir Wartawan

TNI/POLRI

Sembunyikan Sabu di Tutup Aki Sepeda Motor, 2 Pria Warga Brayan Meringkuk di Sel Polres Binjai

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Kembali Amankan 7 Pelaku Premanisme Pungli di Sejumlah Titik Rawan