Home / TNI/POLRI

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pemuda Ecer Pil Narkoba

BINJAI | LENSANUSA.COM – SaAtres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang jualan narkoba jenis ekstasi dengan inisial PI (19) dan FS (20) di TKP, jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (21/5/25) pukul 00.10 wib dini hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi dari seorang tokoh masyarakat kemudian mengabarkan di TKP sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Bermodalkan informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP, dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., bersama anggotanya. Dan setibanya di TKP kemudian tim langsung berbagi tugas untuk menelusuri informasi tersebut.

Saat petugas menelusuri jalan Soekarno-Hatta, kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang berdiri dipinggir jalan dan salah satu diantaranya sedang memegang bungkusan plastik. Melihat gelagat kedua orang tersebut sangat mencurigakan sehingga tim mendekatinya untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasilnya kedua pria tersebut mengaku bernama PI (19) dan tinggal di jalan Setia Gg. Mesjid, Kel. Mulio Rejo, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang sedangkan FS (20), tinggal di Sungai Langkai, Kec. Sagulung, Kota Batam.

Terhadap PI dan FS ditemukan barang bukti berupa : 8 (delapan) butir pil ekstasi dengan perincian 4(empat) butir berwarna kuning dan 4(empat) butir berwarna ungu dengan berat netto 3.32 gram, uang tunai sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan 2(dua) unit Hp Android milik kedua terduga. Serta keduanya dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Tegas Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sikat habis para bandar narkoba serta tetap berkomitmen untuk mewujudkan kota Binjai bersih dari narkoba. tegasnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Telah Laksanakan PAM Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

SUMATERA UTARA

Operasi Keselamatan Toba, Satlantas Polres Langkat Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

TNI/POLRI

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Pos Yan Pangkalan Berandan Gencarkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas

DAERAH

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Grebek Barak Narkoba,Dua Pelaku Diamankan

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Tempuh Jalur Terjal, Gendong Bantuan Demi Warga Terisolir Taput

LANGKAT

Kapolres Langkat Berikan Bantuan Sosial untuk Siswa SD Desa Adin Tengah: Langkah Nyata Dalam Mendukung Pendidikan!

TNI/POLRI

Direktorat Polairud Polda Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 5 Ton Beras SPHP untuk Warga Sekitar Mako Polairud