Home / TNI/POLRI

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pemuda Ecer Pil Narkoba

BINJAI | LENSANUSA.COM – SaAtres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang jualan narkoba jenis ekstasi dengan inisial PI (19) dan FS (20) di TKP, jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (21/5/25) pukul 00.10 wib dini hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi dari seorang tokoh masyarakat kemudian mengabarkan di TKP sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Bermodalkan informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP, dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., bersama anggotanya. Dan setibanya di TKP kemudian tim langsung berbagi tugas untuk menelusuri informasi tersebut.

Saat petugas menelusuri jalan Soekarno-Hatta, kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang berdiri dipinggir jalan dan salah satu diantaranya sedang memegang bungkusan plastik. Melihat gelagat kedua orang tersebut sangat mencurigakan sehingga tim mendekatinya untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasilnya kedua pria tersebut mengaku bernama PI (19) dan tinggal di jalan Setia Gg. Mesjid, Kel. Mulio Rejo, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang sedangkan FS (20), tinggal di Sungai Langkai, Kec. Sagulung, Kota Batam.

Terhadap PI dan FS ditemukan barang bukti berupa : 8 (delapan) butir pil ekstasi dengan perincian 4(empat) butir berwarna kuning dan 4(empat) butir berwarna ungu dengan berat netto 3.32 gram, uang tunai sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan 2(dua) unit Hp Android milik kedua terduga. Serta keduanya dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Tegas Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sikat habis para bandar narkoba serta tetap berkomitmen untuk mewujudkan kota Binjai bersih dari narkoba. tegasnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Perampok Handphone-Sepeda Motor Bersajam

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Kunjungi KPU Deli Serdang dan Bawaslu Deli Serdang

DAERAH

Jajaran Polresta Deli Serdang Datangi Mako TNI, Beri Surprise HUT TNI Ke – 78

TNI/POLRI

Satlantas Polres Sumba Timur Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas di Pasar Impres Matawai

TNI/POLRI

Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air Dan Sepeda Merk BMX Di Binjai Timur

TNI/POLRI

Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Selamatkan 25 Ribu Jiwa

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Kembali Amankan 7 Pelaku Premanisme Pungli di Sejumlah Titik Rawan

TNI/POLRI

Brimob Batalyon C Bangun Huntara dan Salurkan Sembako di Tapanuli Selatan