Home / TNI/POLRI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Kasatlantas I Made Parwita Bongkar Insiden Lakalantas Maut di Kota Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Tragedi memilukan kembali terjadi di jalanan Kota Medan. Seorang guru muda dan murid sekolah minggu tewas seketika setelah ditabrak mobil yang dikemudikan pria berinisial FA (28). Ironisnya, setelah menabrak hingga menewaskan dua korban, FA justru kabur dari lokasi dan belakangan diketahui positif narkoba.

Hal ini diungkap langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, yang kini menjadi garda terdepan dalam membongkar tabir kelam di balik kecelakaan maut ini.

“Hasil pemeriksaannya positif obat-obat terlarang, iya (narkoba), dari hasil pemeriksaan RS Bhayangkara,” tegas AKBP I Made Parwita, Rabu (30/7/2025), dengan nada prihatin namun tegas.

Dua Korban tewas diketahui bernama Sri Tambunan (22), seorang guru sekolah minggu penuh dedikasi, serta seorang murid bernama DS (13). Keduanya menjadi korban keganasan jalan raya saat FA melaju ugal-ugalan di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Minggu (27/7/2025).

Saat itu, FA menabrak sepeda motor korban dari arah belakang. Tak hanya menewaskan dua jiwa tak berdosa, FA ternyata juga sempat menyenggol pengendara motor lain di kawasan Jalan Ringroad, beberapa menit sebelumnya.

“Dia (FA) mengaku buru-buru mau jemput orang. Tapi itu bukan alasan pembenar. Dia sempat menabrak pengendara lain di Ringroad, lalu kabur. Lalu terjadilah kecelakaan fatal di Helvetia,” beber Made.

FA Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Berat

Atas tindakannya, FA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara.

“Kami serius menangani kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kecelakaan fatal yang mengkonsumsi narkoba dan melarikan diri,” tandas Kasatlantas I Made Parwita.

Jeritan Keadilan: Dua Nyawa Melayang, Siapa Bertanggung Jawab?

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, jemaat gereja, serta masyarakat Kota Medan. Sri Tambunan dikenal sebagai guru muda yang aktif membina anak-anak sekolah minggu. Sedangkan DS adalah murid yang masih duduk di bangku sekolah dasar, penuh semangat dalam pelayanan.

Insiden ini menyisakan pertanyaan besar: Sampai kapan pengemudi pengguna narkoba terus menjadi teror di jalan raya? Mampukah hukum memberi efek jera?

AKBP I Made Parwita memastikan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di penahanan tersangka. Penelusuran terhadap rekam jejak FA, asal usul narkoba yang dikonsumsinya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan dikembangkan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jalan raya bukan arena untuk pelarian pengemudi mabuk. Publik menantikan proses hukum yang transparan, cepat, dan berkeadilan. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Memperkuat Kepercayaan Publik, Lapas Binjai Ikuti Sosialisasi Manajemen Komunikasi Krisis

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Ditsamapta

TNI/POLRI

Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

DAERAH

Pemred NadaViral Penuhi Panggilan Polda Riau Terkait Laporan Direktur RSUD Arifin Achmad

TNI/POLRI

Polisi Himbau Orang Tua: Jangan Biarkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor

TNI/POLRI

Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

BERITA NASIONAL

Gelar Jumat Curhat di Kantor Camat Rantau Alai, Ini Himbauan Kapolsek AKP Sutopo

LANGKAT

Kasat Lantas Polres Langkat Himbau Masyarakat Hindari 11 pelanggaran Saat Operasi Keselamatan 2024