Home / TNI/POLRI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Kasatlantas I Made Parwita Bongkar Insiden Lakalantas Maut di Kota Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Tragedi memilukan kembali terjadi di jalanan Kota Medan. Seorang guru muda dan murid sekolah minggu tewas seketika setelah ditabrak mobil yang dikemudikan pria berinisial FA (28). Ironisnya, setelah menabrak hingga menewaskan dua korban, FA justru kabur dari lokasi dan belakangan diketahui positif narkoba.

Hal ini diungkap langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, yang kini menjadi garda terdepan dalam membongkar tabir kelam di balik kecelakaan maut ini.

“Hasil pemeriksaannya positif obat-obat terlarang, iya (narkoba), dari hasil pemeriksaan RS Bhayangkara,” tegas AKBP I Made Parwita, Rabu (30/7/2025), dengan nada prihatin namun tegas.

Dua Korban tewas diketahui bernama Sri Tambunan (22), seorang guru sekolah minggu penuh dedikasi, serta seorang murid bernama DS (13). Keduanya menjadi korban keganasan jalan raya saat FA melaju ugal-ugalan di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Minggu (27/7/2025).

Saat itu, FA menabrak sepeda motor korban dari arah belakang. Tak hanya menewaskan dua jiwa tak berdosa, FA ternyata juga sempat menyenggol pengendara motor lain di kawasan Jalan Ringroad, beberapa menit sebelumnya.

“Dia (FA) mengaku buru-buru mau jemput orang. Tapi itu bukan alasan pembenar. Dia sempat menabrak pengendara lain di Ringroad, lalu kabur. Lalu terjadilah kecelakaan fatal di Helvetia,” beber Made.

FA Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Berat

Atas tindakannya, FA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara.

“Kami serius menangani kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kecelakaan fatal yang mengkonsumsi narkoba dan melarikan diri,” tandas Kasatlantas I Made Parwita.

Jeritan Keadilan: Dua Nyawa Melayang, Siapa Bertanggung Jawab?

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, jemaat gereja, serta masyarakat Kota Medan. Sri Tambunan dikenal sebagai guru muda yang aktif membina anak-anak sekolah minggu. Sedangkan DS adalah murid yang masih duduk di bangku sekolah dasar, penuh semangat dalam pelayanan.

Insiden ini menyisakan pertanyaan besar: Sampai kapan pengemudi pengguna narkoba terus menjadi teror di jalan raya? Mampukah hukum memberi efek jera?

AKBP I Made Parwita memastikan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di penahanan tersangka. Penelusuran terhadap rekam jejak FA, asal usul narkoba yang dikonsumsinya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan dikembangkan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jalan raya bukan arena untuk pelarian pengemudi mabuk. Publik menantikan proses hukum yang transparan, cepat, dan berkeadilan. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Publik Desak Pertamina dan Polri Usut Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU PT KSO 142836109

DAERAH

Bukti Polantas Riau Dekat dengan Masyarakat, Ditlantas Polda Riau Ajak Pengunjung CFD Tertib Berlalu Lintas dan Hijaukan Lingkungan

TNI/POLRI

136 Personel Dianugerahi Satyalancana, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Profesionalisme

TNI/POLRI

Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Melaksanakan Pengantar Tugas Bupati Terpilih Periode 2025-2030

TNI/POLRI

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Ganja di Batang Angkola, Dua Orang Diamankan

TNI/POLRI

4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Begal Todong Anak SD Pakai Pisau di Medan

TNI/POLRI

Tangkap Pelaku Jambret Handphone Mahasiswi Di Jalan Sampul Medan.

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Apel Pengamanan Rapat Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 di Tingkat Kabupaten