Home / TNI/POLRI

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:43 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Polisi di Sumut Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Olsen L. Tobing, S.H., M.H., dan Boy Raja Marpaung, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa kesepakatan damai dicapai tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

“Dapat kami sampaikan bahwa perkara ini telah selesai dan berakhir secara kekeluargaan. Kesepakatan ini dilakukan atas dasar kesadaran baik dari pihak pelapor maupun terlapor, tanpa unsur tekanan atau paksaan dari mana pun,” ujar Olsen dalam keterangannya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajaran Polda Sumut dalam menangani kasus ini, sehingga penyelesaiannya bisa dicapai dengan prinsip keadilan restoratif.

Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., dalam keterangannya hari ini menegaskan bahwa kepolisian menghormati proses penyelesaian yang telah ditempuh kedua belah pihak.

“Kami mengapresiasi penyelesaian yang telah dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai dengan prinsip Restorative Justice. Ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang tetap mengutamakan keadilan bagi semua pihak,” ujar Yudhi.

Lebih lanjut, Yudhi menambahkan bahwa Polri selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, termasuk kasus yang melibatkan anggotanya sendiri. “Dalam kasus ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, sehingga penyelesaiannya berjalan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Kuasa hukum korban, Boy Raja Marpaung, S.H., M.H., juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum, dan Kabid Propam Polda Sumut yang telah memberikan perhatian penuh terhadap perkara ini. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan adil,” katanya.

Dengan berakhirnya perkara ini, kedua belah pihak kini telah sepakat untuk melanjutkan hubungan baik tanpa adanya permasalahan hukum yang berlarut-larut.

Olsen kembali menegaskan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dicintai masyarakat. “Kami percaya bahwa Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat, dan kami berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. Bravo Polri!” pungkasnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Mobil Kapolres Belawan Diserang Pelaku Tawuran. Pimpinan DPRD Medan Dukung Kepolisian Tindak Tegas Aksi Tawuran di Belawan

TNI/POLRI

Brimob Hadir di Tengah Ancaman Banjir, Pantau Langsung Kondisi Sungai Garoga

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Amankan Arus Mudik di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga

DAERAH

Danrem 031/WB lepas pemberangkatan umroh HAR pangdam untuk prajurit dan PNS 

TNI/POLRI

Berantas Premanisme, Polda Sumut : Berikan Rasa Aman dan Nyaman Berinvestasi

TNI/POLRI

Menjaga Sumut dari Bahaya Narkoba, Polda Sumut Jadi Garda Depan Penyelamat Generasi

TNI/POLRI

POLDA SUMUT BANGUN JEMBATAN DARURAT DI TAPTENG, PULIHKAN AKSES JALINSUM

DAERAH

Dukung Program Zero ODOL dan Zero Accident, Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin