Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SIAK SRI INDRAPURA

Kamis, 29 Juni 2023 - 21:16 WIB

Kasus Pengeroyokan Pasutri Masuk Tahap Penyidikan, Keluarga Korban Beri Apresiasi

SIAK, RIAU | LENSANUSA.COM – Kasus laporan dugaan pengeroyokan pasangan suami istri (pasutri) Habali Halawa dan Satimina  Bawamenewi yang terjadi di PT Kimia Tirta Utama (KTU) Koto Gasib, Senin (12/06/2023) silam, kini masuk ke tahap penyidikan.

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Polsek Koto Gasib berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/11/VI/RES.1.24/2023/Reskrim tanggal 22 Juni 2023.

Proses yang sampai berita ini tayang diduga belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, menjadi perhatian sejumlah tokoh masyarakat Nias setempat dan sambangi kantor Polsek Koto Gasib, Senin (26/06/2023).

Sokhi’aro Halawa selaku Ketua DPC HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Kabupaten Siak, bersama tokoh masyarakat setempat diketahui sambangi dan menjumpai langsung Kapolsek Koto Gasib, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. di kantornya.

Pada kesempatan itu, Sokhi’aro Halawa bersama tim mendesak Kapolsek Koto Gasib untuk serius menuntaskan laporan pasutri yang diduga melibatkan oknum Mandor PT KTU inisial MH dan 2 orang putranya inisial NV dan RN.

“Saat itu, kami meminta dan mendesak pak Kapolsek untuk segera mengamankan pelaku, untuk menghindari gesekan di lapangan,” kata narasumber yang turut hadir saat itu.

“Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, mengingat pelaku dan korban satu pekerjaan. Seperti kita ketahui bersama, dalam pekerjaan perkebunan sawit, alat-alat yang digunakan di lapangan cukup berbahaya jika terjadi emosi sesaat diantara para pihak,” timpal tokoh lainnya.

Terkait hal itu, saat dikonfirmasi awak media terkait apakah sudah ada pelaku yang diamankan dan apa saja kendalanya, Kapolsek Koto Gasib menjawab SP2HP sudah dikirim ke korban dan meminta bersabar serta berjanji akan merilis ke media hasilnya.

“Sp2hp sdh dikirim kekorban pak, Nanti sy tanya kanit reskrimnya. Sabar dulu nanti hasilnya juga kita rilis kemedia ya.” jelas Budiman via chat Whatsapp, Kamis (29/06/2023).

Menanggapi hal itu, Relas selaku keluarga korban mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polsek Koto Gasib dan berharap hasilnya segera dirilis ke media.

“Mewakili keluarga, kami apresiasi proses yang telah dilakukan Penyidik Polsek Koto Gasib, semoga pelaku segera diamankan dan dilakukan press rilis agar diketahui publik kinerja polisi setempat.” kata Relas mengakhiri.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Peroleh Hak Integrasi, 14 Orang Warga Binaan Rutan Medan Bebas Bersyarat

DAERAH

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Review Dengan Sekda Sumut 

DAERAH

Pembentukan koperasi merah putih, kelurahan Pesisir Gelar Muskel

DAERAH

Kembali KPK RI Berikan Sosialisasi Desa Anti Korupsi Kepada Kepala Desa/Lurah Dan Camat Se Kabupaten Kampar

BERITA NASIONAL

Sekdako Pekanbaru Sambut Tim Roadshow Bus KPK Di Perbatasan Pelalawan

DAERAH

Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Oleh Itjen Kemenimipas

PEKANBARU

Polsek Senapelan Fasilitasi Warga Ikuti Baksos Akabri 90 Polda Riau

DAERAH

Kuasa Hukum Jodi, Proses Hukum Klien Kami Di Duga Ada Rekayasa, Tidak Transparan, Tidak Profesional Bertentangan Dengan PERKAP (nmr 06 Tahun 2019)