Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SIAK SRI INDRAPURA

Kamis, 29 Juni 2023 - 21:16 WIB

Kasus Pengeroyokan Pasutri Masuk Tahap Penyidikan, Keluarga Korban Beri Apresiasi

SIAK, RIAU | LENSANUSA.COM – Kasus laporan dugaan pengeroyokan pasangan suami istri (pasutri) Habali Halawa dan Satimina  Bawamenewi yang terjadi di PT Kimia Tirta Utama (KTU) Koto Gasib, Senin (12/06/2023) silam, kini masuk ke tahap penyidikan.

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Polsek Koto Gasib berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/11/VI/RES.1.24/2023/Reskrim tanggal 22 Juni 2023.

Proses yang sampai berita ini tayang diduga belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, menjadi perhatian sejumlah tokoh masyarakat Nias setempat dan sambangi kantor Polsek Koto Gasib, Senin (26/06/2023).

Sokhi’aro Halawa selaku Ketua DPC HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Kabupaten Siak, bersama tokoh masyarakat setempat diketahui sambangi dan menjumpai langsung Kapolsek Koto Gasib, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. di kantornya.

Pada kesempatan itu, Sokhi’aro Halawa bersama tim mendesak Kapolsek Koto Gasib untuk serius menuntaskan laporan pasutri yang diduga melibatkan oknum Mandor PT KTU inisial MH dan 2 orang putranya inisial NV dan RN.

“Saat itu, kami meminta dan mendesak pak Kapolsek untuk segera mengamankan pelaku, untuk menghindari gesekan di lapangan,” kata narasumber yang turut hadir saat itu.

“Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, mengingat pelaku dan korban satu pekerjaan. Seperti kita ketahui bersama, dalam pekerjaan perkebunan sawit, alat-alat yang digunakan di lapangan cukup berbahaya jika terjadi emosi sesaat diantara para pihak,” timpal tokoh lainnya.

Terkait hal itu, saat dikonfirmasi awak media terkait apakah sudah ada pelaku yang diamankan dan apa saja kendalanya, Kapolsek Koto Gasib menjawab SP2HP sudah dikirim ke korban dan meminta bersabar serta berjanji akan merilis ke media hasilnya.

“Sp2hp sdh dikirim kekorban pak, Nanti sy tanya kanit reskrimnya. Sabar dulu nanti hasilnya juga kita rilis kemedia ya.” jelas Budiman via chat Whatsapp, Kamis (29/06/2023).

Menanggapi hal itu, Relas selaku keluarga korban mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polsek Koto Gasib dan berharap hasilnya segera dirilis ke media.

“Mewakili keluarga, kami apresiasi proses yang telah dilakukan Penyidik Polsek Koto Gasib, semoga pelaku segera diamankan dan dilakukan press rilis agar diketahui publik kinerja polisi setempat.” kata Relas mengakhiri.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jalin Silaturahmi, Danrem 043/Gatam Kunjungi Vihara Amurwa Bhumi Graha

DAERAH

Abdul Wahid – SF Haryanto Akan Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Saparman : IPSS Riau Siap Bersinergi Membangun Riau

KUANTAN SINGINGI

Wakil Bupati Kuansing Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Tentang LKPJ Tahun 2024

HUKUM/KRIMINAL

Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray

HUKUM/KRIMINAL

Lapdu Desa Beralo Dilimpahkan ke APIP, LSM PENJARA INDONESIA Desak Inspektorat Kuansing Transparan dan Tidak “Masuk Angin”

DAERAH

DPRD Kuansing Sahkan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023

PEKANBARU

Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Banjir

BENGKALIS

Pemkab Bengkalis Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otda Dan Hardiknas