Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 15 November 2023 - 16:47 WIB

Kasus Penggunaan Fasilitas Fast Track, Kejati Bali Menetapkan Satu Tersangka

BALI | LENSANUSA.COM – Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, didapatkan minimal 2 alat bukti berupa keterangan saksi -saksi, alat bukti surat dan barang bukti serta alat bukti petunjuk , bahwa saudara HS Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kls I Khusus TPI Ngurah Rai ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : 1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November atas perananan nya dalam tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Demikian disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana P, SH MH, Rabu (15/11/2023).

Dalam siaran pers dijelaskan, Tersangka disangka melanggar pasal 12 huruf a jo pasal 12 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.

Kemudian Penyidik melakukan penahanan atas diri tersangka HS selama 20 hari berdasarkan surat Perintah Penahanan Nomor : 1422/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November 2023 di Rumah tahanan Lapas Kerobokan Denpasar, tutupn Kasi Penkum Kejati Bali Puti Agus Eka Sabana P, SH MH.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Aksi 6, Sajikan Sistem Manajemen Data Stunting

DAERAH

Terduga Pelaku Pengeroyok Pasutri di PT KTU Akhirnya Ditangkap!

NUSA TENGGARA TIMUR

Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMAN 1 Waingapu, Selisih Jutaan Rupiah Menyorot Transparansi Anggaran

BERITA NASIONAL

Brimob Siapkan Dapur Lapangan di Bakauheni dan Panjang Secara Gratis Buat Makan Pemudik

DI YOGYAKARTA

Solidaritas Ojol Jogja datangi Polda DIY Gelar Aksi Duka dan Protes, Tuntut Keadilan Atas Kematian Rekan yang Tertabrak Rantis Brimob

DI YOGYAKARTA

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Sleman Kustini Pamitan

DAERAH

Salut Liat Polsek Pangkalan Brandan Dengan Sekejap Mata Ringkus Pemilik Sabu Dan Ganja

SUMATERA UTARA

Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Laksanakan GKN