Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 15 November 2023 - 16:47 WIB

Kasus Penggunaan Fasilitas Fast Track, Kejati Bali Menetapkan Satu Tersangka

BALI | LENSANUSA.COM – Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, didapatkan minimal 2 alat bukti berupa keterangan saksi -saksi, alat bukti surat dan barang bukti serta alat bukti petunjuk , bahwa saudara HS Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kls I Khusus TPI Ngurah Rai ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : 1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November atas perananan nya dalam tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Demikian disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana P, SH MH, Rabu (15/11/2023).

Dalam siaran pers dijelaskan, Tersangka disangka melanggar pasal 12 huruf a jo pasal 12 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.

Kemudian Penyidik melakukan penahanan atas diri tersangka HS selama 20 hari berdasarkan surat Perintah Penahanan Nomor : 1422/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November 2023 di Rumah tahanan Lapas Kerobokan Denpasar, tutupn Kasi Penkum Kejati Bali Puti Agus Eka Sabana P, SH MH.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Serukan Aksi Basmi Korupsi, Peserta Fun Run HAKORDIA 2025 Ramaikan Titik Nol Malioboro

DAERAH

Oknum Satlantas Polrestabes Medan Paksa Pengendara Sepmor Bayar Paja

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Stabat Berhasil Tangkap Pembobol Rumah Warga di Perdamaian Setabat

DI YOGYAKARTA

Bakti Kemerdekaan Bhayangkara Untuk Negeri, Polda DIY Gelar Bakti Sosial

SUMATERA UTARA

Tidak Pulang 2 Hari, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Menyerahkan 30 Ekor Sapi dan 15 Ekor Kambing Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H

DAERAH

Banjir di Nias Selatan, Polisi Bantu dan Evakuasi Warga dengan Sigap

DI YOGYAKARTA

Apresiasi Aksi Buruh, Kapolresta Yogyakarta Sebut Ini Aksi Demo Yang Berbudaya