JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (22/11/2023).
Jampiddus memeriksa HH selaku Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, H selaku PIt Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Indragiri Hulu tahun 2000,
FI selaku Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Indragiri Hulu dan
PM selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Keempat orang saksi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.