Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 29 November 2023 - 18:54 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Tipikor di Kementrian Kominfo

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementrian Kominfo RI.

Saksi yang diperiksa adalah Direktur Indo Electric Instrumen inisial S dan PTBN selaku Staf bagian Teknik Operasi PT Surya Energi Indonesia (PT SEI). Hal itu diunggapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada pres rilisnya, Rabu (29/11/2023).

Para saksi diperiksa terkait perkara dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka MFM dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” jelas Ketut singkat.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Serah Terima Kunci Bedah Rumah Membangun Harapan di Manggisan

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Kapolsek Rantau Alai Beserta Jajaran Mengikuti Kegiatan Donor Darah di Mapolres Ogan Ilir

DAERAH

Operasi Patuh Toba 2024 Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Keluarkan 10 Tilang dan 15 Surat Teguran

BERITA NASIONAL

80 Peserta PPK Tipe C Ikuti Bimtek Pelatihan Sertifikasi Kompetensi PBJP Yang Ditaja Pemko Dumai Bersama Pusat Diklat Nasional

HUKUM/KRIMINAL

Aktivis Pemerhati HAM Independen Minta 7 Terpidana Dibebaskan

DAERAH

Gaji Sebulan Jadi 720 Ribu, Buruh Korban PHK PT. Musim Mas Tolak Mengambil Gaji

BERITA NASIONAL

Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda Dan Laporan Banggar Terkait RAPBD 2024

DI YOGYAKARTA

Perahu Terbalik Saat Tarik Jangkar, 3 Nelayan Diselamatkan Tim SAR Satlinmas