Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 29 November 2023 - 18:54 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Tipikor di Kementrian Kominfo

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementrian Kominfo RI.

Saksi yang diperiksa adalah Direktur Indo Electric Instrumen inisial S dan PTBN selaku Staf bagian Teknik Operasi PT Surya Energi Indonesia (PT SEI). Hal itu diunggapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada pres rilisnya, Rabu (29/11/2023).

Para saksi diperiksa terkait perkara dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka MFM dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” jelas Ketut singkat.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kejati Riau Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru

DI YOGYAKARTA

Bupati Hadiri Pembukaan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Sleman

DAERAH

Sat Lantas Polres Labuhanbatu Temukan Pengendara Motor di Bawah Umur Saat OPS Zebra Toba 2023

BERITA NASIONAL

Gelar Jumat Curhat di Kantor Camat Tanjung Raja, Begini Himbauan Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin

BERITA NASIONAL

Bersama Dirjen Perkebunan RI, Pj Bupati Kampar Lakukan Kick Of Tanam Perdana Percepatan PSR

DI YOGYAKARTA

Pisah Ranjang, Suami di Bantul Tega Menghabisi Nyawa Istrinya Dengan Linggis

DAERAH

Kajari dan Anggota DPRD Pekanbaru tidak Menjawab Konfirmasi Awak Media Terkait Korupsi Dana Videotron Rp 972 Juta

HUKUM/KRIMINAL

Harap OTT Jadi Pelajaran Bagi Pejabat di Riau, Ketua DPD LSM KPK-RI Riau Apresiasi Kinerja KPK