JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Hal itu diketahui dari Konferensi Pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, Rabu (22/11/2023)
Kapuspenkum menerangkan, Jampidsus memeriksa LPS selaku Kuasa KSO PT MEG-ROY, KSO terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,’ jelas Ketut press rilisnya.