Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 November 2023 - 17:47 WIB

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada press rilis, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Ketut mengatakan,
NE diperiksa selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Konseling Medis Kepada Masyarakat Pengguna Narkotika

HUKUM/KRIMINAL

Polres Sergai Amankan Mantan Sekdes Desa Pasar Baru Sergai

DI YOGYAKARTA

KSBSI Desak Prabowo – Gibran Turunkan Pajak, Dani Eko Wiyono: Buruh, Petani, Rakyat Sejahtera, Indonesia Merdeka

DI YOGYAKARTA

Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, Anggota Koramil/15 Moyudan Turun Langsung Dampingi Petan

SUMATERA UTARA

Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sumut kunjungi Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumatera Utara

DAERAH

Polres Langkat melaksanakan Kegiatan Patroli dan Razia Knalpot Brong

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Kapolsek Rantau Alai Mengikuti Giat Olahraga Bersama di Mapolres OI

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Resmikan Pembangunan Dapur SPPG di Kulonprogo: Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat