Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 November 2023 - 17:47 WIB

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada press rilis, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Ketut mengatakan,
NE diperiksa selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif Untuk Mendorong Pemilu Damai

DI YOGYAKARTA

Babinsa Koramil 11/Dlingo Komsos Dengan Petani Pengelola Obyek Wisata Gunung Mungker

BERITA NASIONAL

Hadiri Launching Program TNI-AD Manunggal Air Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Memelihara Fasilitas Dengan Sebaik-baiknya

DAERAH

PTPN IV Regional I Medan Konsisten Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

DI YOGYAKARTA

Operasi Zebra Progo 2025, Kapolda DIY Tekankan Profesionalitas dan Prinsip Zero Accident

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2023

DI YOGYAKARTA

Ribuan Buruh Hadiri Aksi May Day di Titik Nol Yogyakarta Pampang Poster “Marsinah”

BERITA NASIONAL

Kerjasama TNI-Polri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir