Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 November 2023 - 17:47 WIB

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada press rilis, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Ketut mengatakan,
NE diperiksa selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Forkompinda Bantul Serahkan Bantuan Sosial untuk Mbah Tupon Korban Mafia Tanah !

BERITA NASIONAL

Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Medan Berharap Dapat Meningkatkan Partisipasi Pemilih

DI YOGYAKARTA

Polda DIY gelar apel kesiapan pengamanan Takbir Keliling dan Sholat Idhul Adha 1446 H

BERITA NASIONAL

Polisi Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, Pengunjung dan Pemandu Lagu di Tes Urin

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas I Labuhan Deli Beri notivasi Kepada Warga Binaan

DAERAH

Gerebek Sarang Narkoba di Belawan Polisi Diserang OTK, 3 Orang Berhasil Diamankan 

DI YOGYAKARTA

Tiga Remaja Diamankan Warga karena Diduga Hendak Tawuran di Bantul

BERITA NASIONAL

PKK Kampar Yusi Firdaus Tinjau Pasien Stunting Serta Melihat Kondisi Pelayanan RSUD Bangkinang