Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:00 WIB

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Laksanakan Pengamanan Eksekusi Terhadap Terdakwa Nurkholis dan Terdakwa Tengku Ardiansyah

Pengamanan Eksekusi Terdakwa Nurkholis dan Tengku Ardiansyah

Pengamanan Eksekusi Terdakwa Nurkholis dan Tengku Ardiansyah

JAMBI | LENSANUSA.COM – Pada hari Rabu, (08/03/2023) pukul 19:00 WIB, bertempat di Perumahan Lazio Kota Jambi, tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan pengamanan eksekusi terhadap Terdakwa Nurkholis, S.IP. bin Ramli, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 6608 K/PID.SUS/2022 dengan amar putusan pada pokoknya yaitu:

  1. Menyatakan Terdakwa Nurkholis, S.IP. bin Ramli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;
  2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 4 tahun dan pidana denda sebesar 000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan;
  3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.

Selanjutnya pada hari yang sama pada pukul 20:00 WIB dan bertempat di Perumahan Ratu Mas Talang Bakung, Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur juga melakukan pengamanan eksekusi terhadap Terdakwa Tengku Aardiansya, S.H., M.H., berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 314 K/PID.SUS/2023 dengan amar putusan pada pokoknya yaitu:

  1. Menyatakan Terdakwa Tengku Aardiansya, S.H., M.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;
  2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 3 tahun dan denda sebesar000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Adapun terdakwa Nurkholis, S.IP. bin Ramli dan Tengku Aardiansya, S.H., M.H., merupakan Terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Tanjung Jabung Timur pada 2019. Kedua orang Terdakwa akan dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Pemkab Rokan Hilir Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kembangkan Objek Wisata Taman Jembatan Pedamaran

DAERAH

Turnamen Sepak Bola Soertain U-15 Resmi di Buka Bupati Labuhanbatu

PEMERINTAH

Bantah Bupati Rohil Salah Gunakan Jabatan, Kepala BKPSDM : Pengangkatan Camat dan Plt Lurah Sesuai Aturan

BERITA NASIONAL

Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, 7 Perwakilan Kepala Desa di Kecamatan Kandis Kunjungi Polsek Rantau Alai

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Bengkalis Resmi Gelar Pelatihan Terpadu TC Bagi Kafilah

DAERAH

KOLABORASI HOTEL ARYADUTA DAN SLB PEMBINA PEKANBARU, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA PEKANBARU DIBEKALI PELATIHAN MEMBATIK

BENGKALIS

Pemdes Teluk Lancar Serta Karang Taruna Bangun Insani Adakan Turnamen Cup Permainan Masyarakat Tahun 2024 

DAERAH

Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan, Abdul Wahid di Persimpangan Kritis