Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:00 WIB

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Laksanakan Pengamanan Eksekusi Terhadap Terdakwa Nurkholis dan Terdakwa Tengku Ardiansyah

Pengamanan Eksekusi Terdakwa Nurkholis dan Tengku Ardiansyah

Pengamanan Eksekusi Terdakwa Nurkholis dan Tengku Ardiansyah

JAMBI | LENSANUSA.COM – Pada hari Rabu, (08/03/2023) pukul 19:00 WIB, bertempat di Perumahan Lazio Kota Jambi, tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan pengamanan eksekusi terhadap Terdakwa Nurkholis, S.IP. bin Ramli, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 6608 K/PID.SUS/2022 dengan amar putusan pada pokoknya yaitu:

  1. Menyatakan Terdakwa Nurkholis, S.IP. bin Ramli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;
  2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 4 tahun dan pidana denda sebesar 000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan;
  3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.

Selanjutnya pada hari yang sama pada pukul 20:00 WIB dan bertempat di Perumahan Ratu Mas Talang Bakung, Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur juga melakukan pengamanan eksekusi terhadap Terdakwa Tengku Aardiansya, S.H., M.H., berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 314 K/PID.SUS/2023 dengan amar putusan pada pokoknya yaitu:

  1. Menyatakan Terdakwa Tengku Aardiansya, S.H., M.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;
  2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 3 tahun dan denda sebesar000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Adapun terdakwa Nurkholis, S.IP. bin Ramli dan Tengku Aardiansya, S.H., M.H., merupakan Terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Tanjung Jabung Timur pada 2019. Kedua orang Terdakwa akan dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar Helat Pelalawan 2025

DAERAH

Peduli Untuk Sesama, Gabungan Driver Online Ojol Pekanbaru Galang Dana Kemanusiaan

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Sinergitas di Kodim 0204/DS

DAERAH

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Baznas Award

DAERAH

Aceh dan Jatim di Final Barongsai Ketangkasan PON 2024, Sumut-Riau Berebut Perunggu

DAERAH

28 Orang dan termasuk beberapa Pelajar Diduga Akan lakukan Aksi Tawuran diamankan Polresta Deli Serdang*

BERITA NASIONAL

Gesa Capaian MCP KPK 2023, Pemkab Kampar Gelar Rakor Bersama OPD