Home / BENGKALIS / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 30 Mei 2024 - 01:54 WIB

Kejaksaan Negri ( Kejari ) Bengkalis Telah Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum’ Tetap 

 

LENSANUSA.COM | BENGKALIS kejaksaan negri Bengkalis bersama Kapolres Bengkalis telah lakukan pemusnahan barang bukti tindak Pidana umum yang telah berkekuatan hukum akhirnya tiba waktunya bertepatan pada hari Rabu ,(29/5/04 ), terjadi pemusnahan barang bukti dari pihak kejaksaan negri Bengkalis berserta Kapolres Bengkalis dan di hadiri oleh Bagus Santoso wakil bupati bengkalis .

tepatnya pada jam 14.00 wib hari Rabu 29 mei  2024, berlokasi di belakang toko surga elektronik kabupaten bengkalis, provinsi Riau.

 

Beraneka ragam barang dan jenisnya yang di musnahkan oleh kejaksaan negri Bengkalis pada tahun 2024 ini’ dari mulai jenis narkotika sabu’ ganja kering serta ekstasi’ juga barang – barang dagangan lainya’ sejenisnya seperti minuman kaleng, sendal,sepatu, tas , pakaian’ serta rokok yang tanpa cukai semua itu yang merupakan barang bukti tindak Pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap .

Semua itu telah inkrah untuk dimusnahkan dengan cara yang berbeda artinya ada yang di bakar dan ada yang di blender Dalam air untuk memusnahkan sejenis narkotika ucapnya Kejari Bengkalis dan di lakukan pemusnahan secara bersama – sama dengan Para pejabat dari bupati Bengkalis serta kejari Bengkalis juga Kapolres Bengkalis dan dari distrik militer kodim 0303 Bengkalis.

 

Sedangkan untuk jenis bahan lainya seperti sandal, sepatu, minuman kaleng, pakaian, serta rokok tanpa cukai dan di musnahkan dengan cara mengunakan api lalu di bakar hingga habis’

 

Menurut pantau media Lensanusa .com dilapangkan ,ini banyak barang dan jenis yang telah di musnahkan oleh petugas kejaksaan negri Bengkalis berserta Kapolres Bengkalis beraneka ragam bentuk dan jenisnya pada tahun 2024 ini khususnya di Bengkalis, kita harapkan semoga Bengkalis kedepannya akan lebih baik lagi.

Di sampaikan oleh Kejaksaan Negri ( Kejari ) Bengkalis semua ini di lakukan dengan cara pemusnahan agar memberi kepastian hukum kepada masyarakat’Juga agar barang bukti ini tidak bisa lagi di gunakan oleh masyarakat’ khususnya masyarakat bengkalis .

 

Di samping itu juga di jelaskan oleh kejaksaan negri Bengkalis barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap yang di maksud kan Shabu, seberat 338,90 gram, ekstasi 226 butir setara dengan 139,3 gram dan ganja kering 380,01gram .

Dan barang bukti perkara perdagangan ada 4 perkara,terdiri dari 217 kardus rokok tanpa cukai, 101 kotak makanan, 160 kes minuman kaleng, 21 kotak pakaian, 64 bal tas serta 150 karung sepatu .

 

Dalam kesempatan kehadiran wakil bupati Bengkalis H.bagus Santoso juga memberikan apresiasi kepada kinerja kejaksaan negri ( Kejari ) Bengkalis juga kepada Kapolres Bengkalis Dengan rasa bangga karena Bengkalis kedepannya terhindar dari perbuatan yang tak elok dan wakil bupati juga memberikan ucapan terimakasih kepada Kejari Bengkalis juga kepada Kapolres bengkalis ujarnya mengakhiri.**

 

Red: H.R

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

HUKUM/KRIMINAL

Kepala SMAN 1 Moro”o Diduga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022

HUKUM/KRIMINAL

Cinta Ditolak, Dibalas Kekerasan: Kisah Guru di Sumba Dianiaya dan Dipermalukan di Dunia Digital

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum

DAERAH

Pastikan Stok Pangan Aman! Satgas Pangan Polres Langkat Gelar Monitoring Jelang Ramadhan

DAERAH

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Besar: Bandar Bersenjata hingga 157 Pelaku Ditangkap dalam Sepekan

DAERAH

Seniman Asal Rokan Hilir, Ikuti Residensi Seniman Riau 2023

BENGKALIS

ASDP Siap Operasikan Kapal Penyeberangan Jalur Air Putih–Sungai Selari