Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA

Senin, 27 Februari 2023 - 23:41 WIB

Kejari Jakarta Selatan Resmi Eksekusi Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Bharada Eliezer Bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan

Bharada Eliezer Bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan vonis 1 tahun 6 bulan, dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana. Senin, (27/02/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun pelaksanaan kegiatan eksekusi ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan No. PRINT-149/M.1.14.3/Eku.3/02/2023. Eksekusi dilakukan setelah berkoordinasi dan melengkapi berkas administrasi dalam rangka menempatkan Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Lembaga Pemasyarakatan Salemba yang beralamat di Jalan Percetakan Negara Nomor 88A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Usai dilakukan registrasi terhadap Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan serta administrasi pemberkasan, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi putusan pengadilan dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Terpidana dan Jaksa Eksekutor serta pihak lembaga pemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Peringatan WCD dan HUT TNI ke 79 ,Sinergi KB Dan Air Untuk Indonesia Bebas Stunting

DI YOGYAKARTA

Resmi, Paslon Afnan-Singgih Mendaftar Ke KPU Kota Jogya, Diusung Koalisi Besar 8 Parpol

HUKUM/KRIMINAL

Apel Pagi Bersama Dan Refleksi Akhir Tahun Rutan Kelas-1 Medan

DI YOGYAKARTA

Sendang Banyu Urip Dlingo, Menyimpan Sejarah Perjalanan Syiar Islam Sunan Kalijaga

SUMATERA UTARA

Penurunan Bendera HUT RI ke-79,  Ipda Made Intan Isaka Sri Maharani Menjadi Komandan Upacara

LANGKAT

Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan MTQ ke-57 Kabupaten Langkat

DAERAH

Gerak Cepat, Polsek Pangkalan Brandan Cek Lokasi Kebakaran Akibat Arus Pendek

HUKUM/KRIMINAL

Komisaris PT BRM Ditetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan RPS SMKN 2 Siduaori