Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Rabu, 27 September 2023 - 20:44 WIB

Kejari Labuhanbatu, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI Tandatangani MoU

LABUHANBATU | LENSANUSA.COM, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu bersama dengan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan kerjasama dalam hal pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindak hukum lain di bidang perdata, dan sebagainya.

Melalui aplikasi yang berkonsep pada monitoring pembangunan dan pengawasan dengan tujuan berkonsultasi dengan para jaksa, sehingga kerjasama tersebut diharapkan akan membantu proses pendampingan dan pengawasan dana desa lebih fokus sehingga dapat menghindari kesalahan yang tidak perlu. hal tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM., yang dibacakan oleh Wabup Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., pada Sosialisasi Jaga Desa di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (27/09/2023).

Ia juga berharap dengan sosialisasi tersebut pemerintah desa dapat bersama – sama mendukung dan melaksanakan tata kelola keuangan desa yang baik.

Dalam Laporan Kegiatan yang dibacakan Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, melaporkan sosialisasi tersebut dilakukan karna adanya Memorandum of Understanding (MoU) dan kerjasama antara Kejaksaan Negeri RI bersama dengan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, sehingga diharapkan sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada stakeholder pengguna dan penanggungjawab anggaran dana desa untuk menggunakan anggaran desa dengan baik sehingga terhindar dari penyalahgunaan anggaran desa yang berpotensi kepada tindakan pelanggaran hukum.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kasi Intel Kejaksaan Labuhanbatu Firman Simorangkir, SH.,MH., yang menyampaikan pemerintah terus berupaya keras untuk melakukan pemerataan pembangunan di seluruh indonesia dengan meningkatkan pembangunan di desa desa, ini sejalan dengan salah satu nawacita Presiden RI Joko Widodo yaitu ” membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.

Turut hadir Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Hasan Muhammad Afif, SH.,MH., Plt Kasi datun Kejaksaan Labuhanbatu Reski Pradana Romli, SH., Kabid KIPS Kominfo Labuhanbatu Indra Sutan Harahap, ST., Kepala Desa/Lurah se- Labuhanbatu, dan Para Tamu Undangan Lainnya. *Dodi Gultom

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Pemerintah Desa Bantan Sari Kecamatan Bantan Telah Menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Di Tahun 2024 Sebayak 21 KPM .

KUANTAN SINGINGI

Perkuat Sinergitas Pemkab Kuansing dan Pemprov Riau, Bupati Kunjungi Kediaman Gubernur Riau di Hari Kedua Idul Fitri

HUKUM/KRIMINAL

Sidang dalam Perkara Tipikor Pada Bank Jateng Cabang Jakarta Digelar Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

DAERAH

PTPN IV Regional I Dukung Program Pengentasan Stunting di Sumut Tahun 2024

BERITA NASIONAL

Pj Wali Kota Pekanbaru Optimis Tahun Ini Tidak Ada Lagi Kasus Stunting

DAERAH

Jelang Idul Fitri, Lapas Pekanbaru Gandeng APH Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

DAERAH

Asisten Kejati Riau Marcos Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial Dan SK Tora Secara Virtual

DAERAH

Eks Pelabuhan Cevron Rumbai Status Pinjam Pakai, Diduga Tanpa Retribusi?