Home / TNI/POLRI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Akhirnya Tiga Orang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satuan reserse narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial SP (34), FYP (21), dan FHBS (24), ketiganya diduga sebagai bandar narkoba di TKP, jalan Binjai Kuala desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat., Senin (29/9/25) pukul 17.30 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan, pada hari Senin(29/9) pukul 11.00 wib petugas sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang masyarakat serta memberitahukan bahwa di desanya masyarakat sudah resah akibat adanya peredaran narkoba.

Binjai,Lensa Nusa.
Hasil penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapatkan.

Dan tepatnya pada pukul 17.30 wib petugas menemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang mana saat itu ketiganya sedang berdiri di pinggir jalan, salah satu diantaranya sedang menggenggam bukus rokok merk sampoerna sedangkan dua orang sedang mengotak-atik HPnya.

Merasa targetnya sudah tidak meleset lagi, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang laki-laki tersebut serta ditemukan barang bukti berupa :

” 1 (satu) bungkus kotak rokok merk sampoerna yang berisikan 2 (dua) plastik klip transparan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 8,41 gram, 1 (satu) Unit Hp andoid merk Oppo warna biru serta 1 (satu) unit Hp merk Iphone warna putih.

Saat ini terhadap SP (34), FYP (21), dan FHBS (24) beserta barang buktinya sudah diamankan disatnarko polres Binjai serta dipersangkakan dengan melanggar pasal
114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup/mati., tegas Akp Syamsul Bahri, SE., MH.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba, Pungkas kasi humas.
(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Jelang Operasi Ketupat Toba 2026, Kapolres Binjai Pastikan Kendaraan Dinas Siap Pakai

TNI/POLRI

Personel Brimob dan Warga Bangun Rumah Korban Banjir di Tolang Julu

LANGKAT

Empat Pria Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Diringkus TIM Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat

TNI/POLRI

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tapteng, Ungkap Jaringan Sibolga-Tapanuli Tengah

TNI/POLRI

SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

SUMATERA UTARA

Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Lantik Pramuka Saka Bhayangkara Polresta Deli Serdang

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

TNI/POLRI

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Minggu Kasih, Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat