Home / TNI/POLRI

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:34 WIB

Kelabui Petugas Dengan Kotak Rokok, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal T (27) di TKP, jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (4/2/26) pukul 01.30 wib.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kecamatan Binjai timur. Berdasarkan informasi yang didapatkan, kemudian IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama timnya langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan petugas di jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat, saat itu menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya dengan posisi mesin tetap hidup, melihat situasi sudah sepi sehingga muncul naluri sebagai seorang anggota polri kemudian menghampirinya,

Pada saat didekati oleh petugas dengan maksud menanyakan “sedang menunggu siapa” namun belum sempat ditegur oleh petugas, pria tersebut langsung tancap gas dan melarikan diri namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh tim berhasil mengamankannya.

” Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap T (27) dianya tinggal di Jalan Binjai Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal Kota Medan, ditemukan barang bukti berupa:

1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan Brutto 5,63 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, 1 (satu) buah kotak rokok (tempat penyimpanan narkotika) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Freego Nopol BK 6986 AMD

” Terhadap T (27) dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa., ucap kasi humas

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

LANGKAT

Kasat Lantas Polres Langkat Pastikan Kelancaran Arus Balik Idul Fitri 1445 H tahun 2024 Berjalan Aman

DAERAH

Kasus Kaburnya 11 Orang Tahanan Polres Kampar, Ketua KNPI Riau Ajak Semua Pihak Berbenah

TNI/POLRI

TNI-POLRI Kembali Gelar Patroli Skala Besar di Belawan, Warga Apresiasi Upaya Redam Tawuran

TNI/POLRI

Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Pria Residivis Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-Sabu

DAERAH

Korem 031/WB Gelar komunikasi sosial Bersama komponen masyarakat

TNI/POLRI

Gerak Cepat, Polsek Bahorok Ringkus Residivis Curanmor dalam Waktu Kurang dari 3 Jam