Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 4 November 2025 - 20:52 WIB

Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul, Tim Advokasi FJI Apresiasi Ketegasan Hakim 

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Mantan guru ngaji berinisial F divonis 11 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap A. “Kami bersyukur dan lega atas putusan ini,” ujar Ani orangtua korban saat ditemui usai pembacaan putusan.

‎‎Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (4/11/2025). “Vonis hakim sepenuhnya sesuai tuntutan jaksa, tanpa ada keringanan. Ini sangat melegakan keluarga kami,” tegas Ani.

‎‎Ani menuturkan, aksi cabul dilakukan pelaku dari 2022 hingga 2023. “Anak saya waktu itu masih 16 tahun, masih polos, tidak menduga niat jahat pelaku,” ujarnya.

‎‎“Pelaku mengelabui anak saya dengan alasan mengambil barang. Korban kira ada keluarga pelaku di rumah, namun ternyata pelaku sendirian,” kata ASW menahan emosi.

‎‎“Anak saya sempat ingin bunuh diri, merasa hancur dan ingin menyusul ayahnya yang sudah meninggal dunia,” tuturnya. Korban kini didampingi unit PPA Polresta Yogyakarta.

‎‎Pendamping hukum dari Tim Advokasi Front Jihad Islam (FJI)  Hanuji Wibowo, mengapresiasi ketegasan hakim.

‎‎“Ini luar biasa, vonis tidak dikurangi sedikit pun. Hakim menegakkan keadilan,” kata Hanuji.

‎‎“Kami akan terus dampingi korban, pastikan mentalnya pulih. Kami siapkan motivator dan tenaga ahli agar dia kembali percaya diri dan mampu bersosialisasi,” lanjutnya menegaskan.

‎‎Panglima DPP FJI, Ustadz Abdurrahman, turut menyatakan kepuasannya.

‎“Alhamdulillah, tuntutan dan putusan seratus persen sama. Ini kemenangan bagi korban dan pembelajaran bagi masyarakat,” ujarnya penuh syukur. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Begal Payudara Kembali Beraksi di Bantul, Pelaku Kabur Usai Beraksi

DI YOGYAKARTA

Arus Balik H+7, Tercatat 55.854 Kendaraan Masuk DIY

DI YOGYAKARTA

Danramil 04/Sewon Lakukan Monitoring Pembangunan KDKMP di Timbulharjo

DI YOGYAKARTA

Trimurti Srandakan Alami Krisis Air Bersih, Perumda Tirta Projotamansari Tawarkan Solusi Pemasangan Gratis Jaringan PDAM

DI YOGYAKARTA

PCNU Bantul Menggelar Istighosah dan Tasyakuran Harlah NU ke 102

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Resmikan SPPG Sentolo II Berbasis Aplikasi LILO, Memperkuat Ketahanan Pangan Dan Pemenuhan Gizi

DI YOGYAKARTA

Polsek Dlingo Distribusi Air Bersih Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Dusun Badean

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Gelar Apel Bulanan Bhabinkamtibmas, Kapolres Tekankan Tugas Deteksi Dini dan Aksi