Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 4 November 2025 - 20:52 WIB

Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul, Tim Advokasi FJI Apresiasi Ketegasan Hakim 

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Mantan guru ngaji berinisial F divonis 11 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap A. “Kami bersyukur dan lega atas putusan ini,” ujar Ani orangtua korban saat ditemui usai pembacaan putusan.

‎‎Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (4/11/2025). “Vonis hakim sepenuhnya sesuai tuntutan jaksa, tanpa ada keringanan. Ini sangat melegakan keluarga kami,” tegas Ani.

‎‎Ani menuturkan, aksi cabul dilakukan pelaku dari 2022 hingga 2023. “Anak saya waktu itu masih 16 tahun, masih polos, tidak menduga niat jahat pelaku,” ujarnya.

‎‎“Pelaku mengelabui anak saya dengan alasan mengambil barang. Korban kira ada keluarga pelaku di rumah, namun ternyata pelaku sendirian,” kata ASW menahan emosi.

‎‎“Anak saya sempat ingin bunuh diri, merasa hancur dan ingin menyusul ayahnya yang sudah meninggal dunia,” tuturnya. Korban kini didampingi unit PPA Polresta Yogyakarta.

‎‎Pendamping hukum dari Tim Advokasi Front Jihad Islam (FJI)  Hanuji Wibowo, mengapresiasi ketegasan hakim.

‎‎“Ini luar biasa, vonis tidak dikurangi sedikit pun. Hakim menegakkan keadilan,” kata Hanuji.

‎‎“Kami akan terus dampingi korban, pastikan mentalnya pulih. Kami siapkan motivator dan tenaga ahli agar dia kembali percaya diri dan mampu bersosialisasi,” lanjutnya menegaskan.

‎‎Panglima DPP FJI, Ustadz Abdurrahman, turut menyatakan kepuasannya.

‎“Alhamdulillah, tuntutan dan putusan seratus persen sama. Ini kemenangan bagi korban dan pembelajaran bagi masyarakat,” ujarnya penuh syukur. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Begini Jawaban Pemilik Lahan Galian C di Dlingo, Aktivitasnya Murni Untuk Penataan Lahan Pribadi Tidak Ada Transaksi Jual Urug !!

DI YOGYAKARTA

45 Anggota DPRD Bantul Resmi Dilantik, Hanung Raharjo terpilih Sebagai Ketua Sementara

DI YOGYAKARTA

Tragis! Laka Tunggal, Dua Mayat Pemuda Ditemukan Tewas di Dam Cangkring Jalan Samas Bantul

DI YOGYAKARTA

Kabupaten Sleman Bersiap Sambut Hari Jadi ke 108 tahun 2024

DI YOGYAKARTA

SAR DIY Distrik Bantul Bedah Rumah Anggotanya Yang Tidak Layak Huni

DI YOGYAKARTA

Pria Lansia di Bambanglipuro Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah, Diduga Jatuh Karena Faktor Usia

DAERAH

Pelita Bhakti Brawijaya dan koperasi Madani Gelar Bakti konseptasi Bisnis di Yogyakarta 

DI YOGYAKARTA

Polisi Amankan Pelaku Modus Pinjam Motor untuk Jemput Adik, Ternyata Digelapkan