Home / Uncategorized

Kamis, 25 Mei 2023 - 16:49 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Konferensi Pers Terkait Oknum Jaksa Selingkuh di Rohil

PEKANBARU, RIAU | LENSANUSA.COM – Kepala Kejaksaan Riau melalui Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH memberi penjelasan viralnya di media sosial (medsos) terkait adanya  Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berselingkuh, (Kamis/25/05/2023) sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Melalui siaran pers ini Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH menyampaikan bahwa pada tahun 2004 Menurut keterangan SA, bahwa SA dan DH melakukan pernikahan di Kabupaten Kampar, dan perjalanan rumah tangga sering terjadi pertengkaran, kemudian sekitar tahun 2015/2016 dengan sering terjadinya pertengkaran dalam menjalankan rumah tangga, dan untuk menghindari pertengkaran dalam rumah tangga tersebut, menurut keterangan SA menyerahkan harta kepada DH, sebagai berikut :
1.    1 (satu) unit rumah Tipe 75 Kel. Labuai Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru An. DH;
2.    Tanah kosong di Manggala Jonson dengan bukti kepemilikan SKT;
3.    Setiap bulannya Pelapor menerima kiriman uang dari terlapor yang berfariasi antara Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sampai dengan Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
4.    Terlapor menjual tanah terletak di Desa Kabun Kec. Kabun Kab. Rokan Hulu dengan nilai sekitar Rp. 170.000.000 (seratus tujuh puluh juta rupiah) dan diserahkan setengahnya kepada istri (DH) sekitar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah);
5.    1 (satu) unit mobil Honda Jazz warna Putih dengan Nopol BM 1397 AX, dan mobil tersebut menurut keterangan DH telah digadaikan kepada orang lain dengan inisial D dengan nilai sekitar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Bahwa pada tanggal 04 Maret 2018 DH melaporkan SA yang bertugas di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau dengan laporan pengaduan SA menikah dengan orang lain.

Bahwa terhadap laporan pengaduan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dengan hasil pemeriksaan : pemeriksaan ditutup karena laporan pengaduan tersebut dicabut oleh DH selaku Pelapor pada tanggal 03 Agustus 2018 dengan menyatakan bahwa SA tidak benar menikah dengan seorang perempuan dengan inisial P dan suami saya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tinggal di rumah saudaranya yang bernama inisial A di Kec. Bagan Siapiapi Kab. Rokan Hilir.

Bahwa sekitar bulan Februari 2022 DH melaporkan SA ke Polres Rokan Hilir, kemudian diupayakan mediasi, namun tidak tercapai kesepakatan karena DH meminta uang sejumlah Rp. 1.7 Miliar yang tidak dapat disanggupi SA.

Bahwa pada tanggal 11 Juli 2022 SA melakukan gugatan cerai kepada DH ke Pengadilan Agama Pekanbaru, dan telah di putus pada tanggal 07 November 2022 dengan Amar Putusan pada pokoknya Memberikan izin kepada Pemohon (SA) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (DH) di hadapan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru, dan tanggal 22 Desember 2022 PT Agama menjatuhkan putusan pada pokoknya menguatkan putusan Pengadilan Agama Pekanbaru, dan terhadap putusan PT tersebut, Tergugat mengajukan Kasasi (masih proses Kasasi).

Bahwa pada saat SA mengajukan gugatan perceraian, DH melaporkan SA ke Polda Riau, kemudian dilakukan mediasi namun tidak tercapai kesepakatan karena DH meminta uang sejumlah Rp. 2 Miliar yang tidak dapat disanggupi SA.

Bahwa pada tanggal 15 Februari 2023 DH melaporkan kembali SA ke bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dengan laporan perselingkuhan dengan wanita lain, dan DH dalam keterangannya hanya meminta hak yang sudah disepakati sebesar Rp. 1.7 Miliar, jika tidak bisa disanggupi agar SA di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Sijago Merah Melalap Lagi Rumah Warga Tanggamus Lampung

BERITA NASIONAL

FKWKP Go To School, Mengenalkan Dunia Jurnalistik di SMK Yasmida Pringsewu Secara Efektif

DAERAH

Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Korem 043 Cabang II Sriwijaya Ajak Seluruh Pendidik Dan Peserta Didik Utamakan Kedisiplin, Jujur Dan Menghargai Sesama

Uncategorized

Wakapolres Langkat Kunjungi Pos Pengamanan Objek Wisata Tangkahan

DAERAH

Ketua Karang Taruna Kota Bandar Lampung Meresmikan Pembukaan Kawasan Angkringan Sarifood Corner

Uncategorized

Hadiri Diskusi Panel Pemilu 2024 di Pekanbaru, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Tolak Politik Sara dan Hoaks

Uncategorized

21 Anggota Geng Motor Berhasil Diamankan Polresta Deli Serdang

Uncategorized

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape