GUNUNGSITOLI | LENSANUSA.COM – Kantor Ke-Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli diduga sengaja membiarkan Mobil Ekspedisi yang membawa keluar masuk barang di Pelabuhan Gunungsitoli tidak diperiksa.
Mirisnya lagi, peristiwa penahanan truk expedisi berisi ribuan liter tuak suling di Pelabuhan Gunungsitoli (28/12/2023) silam mengaku tidak diketahui oleh Cakra selaku Kepala KSOP.
“Saya baru aja dengar info ini pak,” ucap Cakra kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Di sisi lain, Penyidik Polres Nias yang dikonfirmasi melalui Kanit Tipikor terkait dengan barang bukti yang diserahkan oleh tim opsnal bersama dengan beberapa wartawan mengaku Mobil Expedisi tersebut telah dilepaskan.
“Barang bukti tersebut sudah diamankan sementara dan mobil bersama sopirnya sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.
Untuk diketahui, sesuai pemberitaan media ini sebelum nya tim Gabungan Poltes Nias dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Gunungsitoli (KP3) berhasil menggagalkan keberangkatan 1 unit mobil truk ekspedisi yang berlayar menuju Pelabuhan Sibolga yang membawa minuman keras jenis tuak suling (Tuo Nifarö) diperkirakan ribuan liter, Kamis (28/12/2023) sekira pukul 21:40 WIB malam.
Dalam kegiatan itu, 1 unit mobil truk pembawa ribuan liter Miras keras tuak suling berhasil diamankan.
“Menurut Narasumber yang diterima tim media sekitar pukul 11.00 WIB siang bahwa nanti malam ada 1 unit truk ekspedisi yang berangkat dari Pelabuhan Gunungsitoli menuju Pelabuhan Sibolga tanpa nomor Plat Polisi, ciri-ciri mobil tersebut bermerek di kaca depan “Pulihkan Aku Tuhan” jenis mobil Colt Diesel ekspedisi membawa puluhan kardus besar dan menengah ukuran bervariasi berisikan tuak suling menuju Pelabuhan Sibolga.
Mendapat informasi itu tim media melakukan Investigasi dilapangan sekira pukul 18.50 WIB malam truk yang dimaksud sedang parkir diarea Pelabuhan Gunungsitoli tim media lansung kordinasi kepada KP3 Pelabuhan Gunungsitoli. Setelah diperiksa Anggota Polisi KP3, ternyata benar puluhan ukuran kardus kemasan menengah dan karung besar berisikan minuman keras jenis tuak suling berada diatas truk.
Arman Waruwu supir truk pembawa tuak suling tersebut mengakui bahwa benar tuak suling itu diberangkatkan ke Pelabuhan Sibolga merupakan milik kelurganya atau adiknya,” katanya.
Kepala Polisi Pelabuhan langsung berkordinasi ke Polres Nias, pengemudi dan 1 unit mobil truk beserta barang bukti tuak suling langsung diamankan ke Polres Nias untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya personil Polres Nias memeriksa muatan truk tersebut ditemukan 16 kardus menengah dan 9 karung ukuran besar berisikan tuak suling telah dikemas dengan rapi diperkirakan ribuan liter tuak suling siap disalurkan menuju Pelabuhan Sibolga.
Menurut pantau media ini truk pembawa tuak suling tersebut diparkirkan dihalaman Polres Nias pengemudi atau supir di periksa diruang Unit II Reskrim Polres Nias.
Salah seorang dari tim media inisial YZ dimintai keterangan diruang Unit I Reskrim Polres Nias terkait kronologis informasi tersebut dari Narasumber hingga digagalkan keberangkatan truk pembawa tuak suling itu oleh KP3 Pelabuhan Gunungsitoli yang menuju Pelabuhan Sibolga.
Fince Telaumbanua selaku pihak Penyidik Polres Nias kembali mengambil keterangam tim awak media di ruangan unit 1 pada hari Sabtu (30/12/2023).
Setelah Selasai diperiksa, awak media mencoba bertanya kepada Penyidik dimana posisi Barang Bukti berupa mobil truk pengangkut Tuak suling berada. Hal itu dipertanyakan awak media karena mendapat informasi bahwa Mobil tersebut telah dibebaskan oleh pihak Polres Nias.
“Saya tidak tau bang, coba konfirmasi ke Humas Polres Nias, ungkapnya. (SH)














