Home / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 15 Januari 2024 - 18:03 WIB

Ketua Bawaslu Sumut Minta Poltabes Medan Usut Pengeroyokkan Raja Napator

MEDAN | LENSANUSA.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis meminta Kepolisian Kota Besar Medan segera mengusut kasus pengeroyokan anggota Panwascam Medan Baru Annur Raja Napator Siregar yang terjadi pada Sabtu malam, 13 Januari 2024 di Jalan Jamin Ginting Medan.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa penganiayaan pada jajaran kami yang sedang menjalankan tugas pengawasan dalam hal ini Panwas Kecamatan Medan Baru. Kami mengapresiasi respon cepat jajaran Polrestabes Medan yang segera terjun ke TKP dan melihat langsung kondisi korban di rumah sakit Bhayangkara,” ujar Aswin.

Menurut Aswin, Pimpinan Bawaslu Sumut berharap seluruh pelakunya dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aswin juga meminta pada seluruh kontestan pemilu untuk menghormati tugas-tugas yang dijalankan jajaran Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

“Kami sedang menjalankan tugas di bidang pengawasan,” tegas Aswin.

Peristiwa pengeroyok kan dan penganiayaan Panitia Pengawas Kecamatan Medan Baru Annur Raja Napator Siregar (33 tahun) itu terjadi saat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas pengawasan pada kegiatan tim calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu di Jalan Jamin Ginting Medan.

Raja mendapat informasi adanya kegiatan pemasangan spanduk di salah satu tempat  di Jalan Jamin Ginting Medan. Ternyata pemasangan spanduk itu oleh tim salah satu calon anggota DPD RI yaitu Badikenita Sitepu.

Lalu, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya pun melakukan pengecekkan guna mengkonfirmasi soal kegiatan tersebut.

“Saya datangi salah seorang anggota tim tersebut dan saya bilang Pak izin saya dari Panwascam mau konfirmasi saja kegiatan ini. Mereka jawab, oh di sini tidak ada acara apa-apa,” kata Raja saat ditemui di RS Bhayangkara Medan, Minggu siang, 14 Januari 2023.

Raja tidak tau tiba-tiba sekelompok orang mengeroyok nya yang diduga dilakukan tim calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu.

Menurut Raja, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sekitar 4 atau 5 orang yang mengakibatkan dirinya mengalami lebam di wajah, kepala, mata kanan, tangan dan badan.  Sedangkan HP milik Raja rusak parah akibat penganiayaan tersebut.

Raja sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru pukul 02.00 Wib tanggal 14 Januari 2024.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat

HUKUM/KRIMINAL

Massa Aksi Desak Pencabutan Pernyataan Kasat Reskrim dan Kapolres Sumba Timur Terkait Kematian Axi

DAERAH

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

DAERAH

‎Narkoba Senilai Rp123,7 M di Musnahkan,Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional  ‎

DAERAH

LAMR Minta Hasil PKH Beri Hak Masyarakat Adat Paling Kecil 30 Persen

HUKUM/KRIMINAL

Gerakan Cinta Produk WBP Rutan Kelas I Medan Dalam Rangka HBP Ke-61

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Labuhan Deli Gelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran

HUKUM/KRIMINAL

Personel Sat Lantas Polrestabes Medan Melakukan Penindakan dan Penegakkan Hukum di Sepanjang jalan Sm. Raja