Home / TNI/POLRI

Jumat, 11 April 2025 - 20:41 WIB

Ketua DPRD Bengkalis Menghadiri Acara Pernikahan Anak Anggota Komisi IV DPRD

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, menghadiri acara pernikahan Khayla Fathonah, ST, anak sulung dari anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Febriza Luwu atau akrab disapa Icha, yang menikah dengan Muhammad Firdaus Riadi, ST, pada Jumat (11/04/2025), di kediaman mempelai wanita di Jl. Jenderal Sudirman No.434, Gawar-Gawar, Kelurahan Sungai Pakning.

Kehadiran Ketua DPRD disambut hangat oleh keluarga besar kedua mempelai. Dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebahagiaan, Septian Nugraha memberikan ucapan selamat secara langsung kepada pasangan pengantin serta keluarga besar Ibu Febriza Luwu.

“Saya mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada Khayla Fathonah dan keluarga. Semoga putri sulung beliau, bersama suami, menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Septian Nugraha di sela acara.

Pernikahan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, sejumlah tokoh masyarakat, dan kolega dari kalangan DPRD Kabupaten Bengkalis. Acara berlangsung khidmat namun hangat, dengan nuansa adat dan budaya Melayu yang kental.

Dengan kehadiran para tokoh penting daerah, momen sakral ini menjadi semakin istimewa bagi kedua mempelai dan keluarga besar (*/Jm)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Tidak Ada Tempat Untuk Narkoba! Polda Sumut Gercep Tangkap Para Pelaku

SUMATERA UTARA

Kapolda Sumut Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satlantas Polres Serdang Bedagai

SUMATERA UTARA

Wujudkan Pemilu Damai di Sumut, Kapolda Beri Jaminan Keamanan

MEDAN

Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

TNI/POLRI

Pesan Kapolres Langkat Diawal Tahun 2025 Saat Jum’at Curhat

BERITA NASIONAL

Polsek Rantau Alai Giat PAM Ibadah Paskah di Gereja Kristen Injil Indonesia

DAERAH

Simulasikan Perang Udara dan Pertahanan, Danlanud Tutup Latihan Matra Udara I “Bido Gesit” 2025

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Hadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kades