Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 1 November 2025 - 10:32 WIB

Ketua SBSI Wilayah Jawa II : Kenaikan UMP hingga 4 Juta Rupiah Sangat Tidak Realistis

Ket .Gambar Ilustrasi

Ket .Gambar Ilustrasi

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Menyikapi aksi yang digelar Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp3,6 juta hingga Rp 4 juta, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY, Dani Eko Wiyono, memberikan tanggapan hati-hati.

Dani Eko Wiyono Ketua SBSI DIY (Foto.Istw)

Menurut Dani, SBSI DIY tetap mendukung adanya kenaikan upah minimum bagi para pekerja, namun ia menilai bahwa tuntutan kenaikan hingga Rp 4 juta belum realistis di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Saya selaku Ketua SBSI Jawa II (Jateng, Jatim dan DIY) sangat mengapresiasi kawan-kawan serikat pekerja yang memperjuangkan hak buruh. Kami tidak menolak kenaikan upah, tetapi menaikkan hingga Rp3,6 juta atau Rp4 juta sangat tidak mungkin dalam situasi ekonomi sekarang,” ujar Dani, Jumat (1/11/2025).

Ia menjelaskan, jika UMP naik dari sekitar Rp2,4 juta menjadi Rp3,6–4 juta, maka kenaikannya mencapai lebih dari 50 persen. Kenaikan sebesar itu, menurutnya, akan berdampak berat bagi pelaku usaha yang saat ini banyak mengalami tekanan ekonomi.

“Banyak perusahaan yang justru menutup usaha dan melakukan PHK karena beban operasional yang tinggi. Kalau dipaksakan naik terlalu tinggi, dampaknya bisa lebih banyak pengangguran,” tegasnya.

Dani juga mengingatkan agar gerakan buruh tetap mempertimbangkan kondisi riil ekonomi, bukan semata menuntut kenaikan tanpa memperhitungkan daya tahan perusahaan.

“Kita harus realistis. Kalau perusahaan-perusahaan gulung tikar, siapa yang menanggung nasib para buruh yang di-PHK? Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh,” katanya.

Lebih lanjut, Dani meminta pemerintah untuk turun tangan secara aktif dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi lain di luar upah, misalnya dengan memperkuat konektivitas ekonomi dan menciptakan kebijakan yang bisa membuat buruh dan pengusaha tetap bisa bekerja sama membangun ekonomi daerah,” pungkasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Geger, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Banguntapan Bantul

DI YOGYAKARTA

Tak Kuat Menanjak Truk Bermuatan Kayu Terguling Timpa Mobil di Tanjakan Kaliurang Dlingo

DI YOGYAKARTA

Rekonstruksi Duel Maut di Pleret Bantul,Tersangka Lakukan 30 Adegan

DI YOGYAKARTA

Pastikan Siap Hadapi Potensi Bencana, Kapolri Cek Langsung Kesiapan Personel-Sarpras Polda DIY

DI YOGYAKARTA

Agustus 2024 Angka Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tergolong Tinggi, PMI Bantul Tangani 150 Kasus.

DI YOGYAKARTA

Polsek Dlingo Distribusi Air Bersih Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Dusun Badean

DI YOGYAKARTA

Salma Hanifah Pengusaha Muda Desain Khusus Karyanya untuk Moment Spesial Hari Jadi Bantul Ke – 194.

DI YOGYAKARTA

Dandim 0729/Bantul Hadiri Lomba Gerak Jalan Satu Barisan Harlah GP Anshor Ke – 92