Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 1 November 2025 - 10:32 WIB

Ketua SBSI Wilayah Jawa II : Kenaikan UMP hingga 4 Juta Rupiah Sangat Tidak Realistis

Ket .Gambar Ilustrasi

Ket .Gambar Ilustrasi

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Menyikapi aksi yang digelar Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp3,6 juta hingga Rp 4 juta, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY, Dani Eko Wiyono, memberikan tanggapan hati-hati.

Dani Eko Wiyono Ketua SBSI DIY (Foto.Istw)

Menurut Dani, SBSI DIY tetap mendukung adanya kenaikan upah minimum bagi para pekerja, namun ia menilai bahwa tuntutan kenaikan hingga Rp 4 juta belum realistis di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Saya selaku Ketua SBSI Jawa II (Jateng, Jatim dan DIY) sangat mengapresiasi kawan-kawan serikat pekerja yang memperjuangkan hak buruh. Kami tidak menolak kenaikan upah, tetapi menaikkan hingga Rp3,6 juta atau Rp4 juta sangat tidak mungkin dalam situasi ekonomi sekarang,” ujar Dani, Jumat (1/11/2025).

Ia menjelaskan, jika UMP naik dari sekitar Rp2,4 juta menjadi Rp3,6–4 juta, maka kenaikannya mencapai lebih dari 50 persen. Kenaikan sebesar itu, menurutnya, akan berdampak berat bagi pelaku usaha yang saat ini banyak mengalami tekanan ekonomi.

“Banyak perusahaan yang justru menutup usaha dan melakukan PHK karena beban operasional yang tinggi. Kalau dipaksakan naik terlalu tinggi, dampaknya bisa lebih banyak pengangguran,” tegasnya.

Dani juga mengingatkan agar gerakan buruh tetap mempertimbangkan kondisi riil ekonomi, bukan semata menuntut kenaikan tanpa memperhitungkan daya tahan perusahaan.

“Kita harus realistis. Kalau perusahaan-perusahaan gulung tikar, siapa yang menanggung nasib para buruh yang di-PHK? Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh,” katanya.

Lebih lanjut, Dani meminta pemerintah untuk turun tangan secara aktif dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi lain di luar upah, misalnya dengan memperkuat konektivitas ekonomi dan menciptakan kebijakan yang bisa membuat buruh dan pengusaha tetap bisa bekerja sama membangun ekonomi daerah,” pungkasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

DI YOGYAKARTA

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Gelar Salat IdulFitri 1447 H di 1.374 Titik

DI YOGYAKARTA

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Lapangan Trirenggo Bantul

DI YOGYAKARTA

Ada Pekerjaan Preservasi Jalan, Arus Lalu Lintas di Jembatan Winongo Buka-Tutup

DI YOGYAKARTA

Lantaran Sakit Hati Ditegur Saat Numpang BAK,Pria di Bantul Nekat Curi Motor Tetangga

DI YOGYAKARTA

Tinjau Tol Purwomartani hingga Pos di Bantul, Wakapolda DIY Pastikan Pengamanan Wisata dan Arus Balik

DI YOGYAKARTA

Begini Jawaban Pemilik Lahan Galian C di Dlingo, Aktivitasnya Murni Untuk Penataan Lahan Pribadi Tidak Ada Transaksi Jual Urug !!

DI YOGYAKARTA

Danyonif 403/WP Pimpin Upacara Penutupan Pekan Olahraga Batalyon ke-59