Iklan KPU

Home / DAERAH / PELALAWAN

Senin, 27 Maret 2023 - 21:34 WIB

Klaim Punya Hak, PT Arara Abadi Diduga Kerahkan Ratusan Orang di Lahan Sengketa

PELALAWAN | LENSANUSA.COM – Aksi saling mengklaim dan paling berhak atas lahan Batin Sangeri yang dikeluarkan dari lahan konsesi PT Arara Abadi yang terletak di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau terus bergulir. Kali ini, Ratusan orang dari pihak ketiga yang mengaku pihak keamanan memasuki lahan tersebut dan melarang aktifitas masyarakat di lahan itu. Senin, (27/03/2023).

Dari informasi yang dihimpun awak media di lapangan, saat masyarakat sedang melakukan aktifitas di lahan itu, datang pihak keamanan dari PT Arara Abadi yang diperkirakan lebih ratusan orang memasuki areal lahan itu sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Di lokasi, pihak yang mengaku dari PT Arara Abadi itu melarang aktifitas warga di lahan tersebut. Adu argumentasi di lapangan pun tidak terelakkan, bahkan seorang perwakilan yang mengaku pihak keamanan lahan itu dengan terang-terangan mengklaim lahan itu masih status quo. Tidak hanya itu, perwakilan tersebut seakan tidak mengakui tindakan eksekusi yang dilakukan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.

“tau apa arti eksekusi itu, harus ada pihak arara abadi ndisitu,” kata Elan Sihotang yang mengaku kepala pengamanan itu.

Mendapat argumen seperti itu, perwakilan masyarakat Batin Sangeri mencoba meminta surat perintah tugas dari pihak perusahaan. Namun permintaan itu tidak bisa ditunjukkan dan meminta untuk mengambil di kantor PT Arara Abadi.

Perwakilan anak Batin Sangeri mencoba memberi pemahaman dengan menunjukkan semua berkas putusan Pengadilan dan keterangan polisi terkait lahan itu. Tetapi hal itu tidak digubris pihak yang diduga preman karena tidak memiliki atribut dan surat tugas.

Terkait hal itu, Penasehat Hukum Apul Sihombing saat dihubungi menegaskan bahwa tidak ada hak PT Arara Abadi di Lahan 2090 ha itu.

Apul Sihombing menjelaskan bahwa yang berperkara di TUN sebelumnya adalah antara Batin Sangeri melawan Menteri LHK, dan dalam perkara tersebut Menteri LHK kalah.

“perintahnya adalah untuk mencabut SK Men-LHK nomor 6024, dengn dicabutnya SK tersebut maka tidak ada lagi hak PT Arara Abadi di lahan itu,” kata Apul.

“jikapun ada, maka yang berkeberatan dalam hal itu adalah pihak pemerintah / Men-LHK, bukan PT Arara Abadi.” lanjutnya lagi.

Terkait kehadiran pihak ketiga yang dikerahkan massa, maka Apul Sihombing menduga massa itu adalah preman.

“Arara Abadi ini telah melakukan peradilan jalanan dengan cara mengerahkan massa,” jelas Apul.

“massa itu bisa kita duga bahwa massanya itu adalah preman, karena mereka tidak punya seragam apa-apa.” katanya mengakhiri.

Secara terpisah saat dikonfirmasi, Humas PT Arara Abadi, Alfian menegaskan bahwa areal itu adalah kawasan Hutan, hutan Negara dan berada dalam konsesi PT. Arara Abadi.

“Arara Abadi berkewajiban menjaga Areal tersebut dari Kebakaran dan Perambahan sehingga kawan kawan di lapangan melakukan penjagaan terhadap lahan tersebut,” jelas Alfian.

Disinggung tudingan massa yang dikerahkan dilapangan yang diduga preman, Alfian kembali membantah dan menangatakan itu tidak benar.

“Kita tdk pernah melibatkan preman pak, Kita punya security Untuk menjadi aset perusahaan,” tegasnya mengakhiri.

(Pima Lapau)

Berita ini 10109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

Bupati Rohil Harapkan LAM dan Masyarakat Tidak Jadi Penonton di Negeri Tanah Melayu

DAERAH

Bejat! Pria Paruh Baya di Pringsewu Lampung Sodomi Bocah TK

DAERAH

Asisten Pengawasan Kejati Riau Hadiri Pengarahan Irwasum Polri Secara Virtual

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Penampung Air Hujan

DAERAH

Pihak Pemprop Riau Dinas Putr Riau,Langsung Meninjau Kerja Semenisasi, Oleh PT. RIAU MAS BERSAUDARA

BERITA NASIONAL

Kejari Kuansing Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Terkait Pembangunan Lintasan Atletik

BERITA NASIONAL

Silahturahmi Silat Tradisional Bangsa Melayu Yang ditaja lembaga Adat kecamatan limapuluh 

DAERAH

Kasi Intel Kasrem 043/Gatam, Hadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas di Provinsi Lampung
× Admin