Home / BENGKALIS / PEMERINTAH

Jumat, 19 September 2025 - 16:26 WIB

Kolaborasi Disdukcapil dan Dinsos, Pemkab Bengkalis Terus Tingkatkan Kualitas Data DTSEN

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Kegiatan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis dalam rangka meningkatkan kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimulai sejak Minggu lalu, kini masih terus berlangsung hingga selesai. Kamis, 18 September 2025.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis Pemkab Bengkalis untuk menyempurnakan basis data terpadu, sehingga dapat mendukung penyaluran berbagai program sosial dan ekonomi secara lebih akurat, merata, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pendataan penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang tercatat tidak aktif pada data kependudukan.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.1.2/9787/Dukcapil tanggal 12 Agustus 2025, yang menghimbau percepatan sinkronisasi DTSEN dengan data kependudukan.

Hasil pengecekan menunjukkan masih terdapat 2.845 peserta PBI JK di Kabupaten Bengkalis yang berstatus nonaktif, di antaranya karena belum melakukan perekaman KTP-el. Data tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan serta desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis.

Untuk menuntaskan permasalahan ini, Disdukcapil Kabupaten Bengkalis menyampaikan undangan kepada warga yang bersangkutan. Penyampaian undangan dilaksanakan secara efektif melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dengan memanfaatkan keberadaan Pos Kesejahteraan Sosial (Poskesos) di setiap desa/kelurahan yang dibiayai oleh Program Dana Bermasa sebesar Rp 1 miliar per desa/kelurahan setiap tahunnya.

Apabila ditemukan warga yang belum merekam KTP-el, petugas menghimbau agar segera melakukan perekaman di UPT Disdukcapil Kecamatan, Kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau memanfaatkan layanan jemput bola JEBOL MASTER.

Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, bersama Kepala Dinas Sosial, Paulina, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bengkalis, Kasmarni, untuk memastikan seluruh program pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan visi menjadikan Kabupaten Bengkalis Bermasa dan Unggul di Indonesia.

“Melalui kerjasama dengan Dinas Sosial, kami memastikan data penerima manfaat PBI benar-benar valid serta tercatat aktif dalam data kependudukan. Dengan demikian, hak masyarakat terhadap bantuan sosial dapat terpenuhi secara tepat sasaran,” tegas Ismail.

Disdukcapil juga menyiapkan layanan jemput bola guna membantu warga yang terkendala hadir ke unit pelayanan. Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan sejumlah warga belum merekam KTP-el karena kondisi sakit maupun keterbatasan disabilitas. Untuk itu, Disdukcapil segera menurunkan tim layanan jemput bola yang sudah berjalan sejak awal September 2025 di Kecamatan Bengkalis, Rupat Utara, dan kecamatan lainnya.

Ismail juga menghimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Disdukcapil bila masih ada warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Dengan sinergi antar perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen memperkuat akurasi data kependudukan sekaligus menjamin setiap warga memperoleh. (**/Jm)

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemko Pekanbaru Salurkan Stimulus Sarana Usaha bagi UMKM Senapelan

PEMERINTAH

Wakil Kepala Kejati Riau Terima Audiensi DPW Majelis Umat Kristen Indonesia Provinsi Riau

PEMERINTAH

Sukses Pemdes Wonosari Telah Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sebanyak 51 KPM Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025

BERITA NASIONAL

Walikota Eva Dwiana membuka kegiatan Budaya Gemar Membaca dan lomba Pidato bahasa lampung

BENGKALIS

Pelantikan DPD PW MOI Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru, Komitmen Wujudkan Wartawan Intelektual dan Bermartabat

BENGKALIS

Kapolres Bengkalis Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila

BENGKALIS

Terlihat dengan jelas,SPBU 14.287.6110 menjual BBM mengunakan Jergen, Taufik koto: kita meminta penegak hukum Bertindak Tegas 

BERITA NASIONAL

Ketum BPI KPNPA RI: Jaksa Agung ST Burhanuddin Pendekar Hukum, Harus Dipertahankan di Kabinet Prabowo