Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Senin, 29 Januari 2024 - 14:10 WIB

Kolaborasi Jajaran Keimigrasian Kumham Sumut Hadirkan Layanan Paspor Simpatik di Kota Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Perayaan HBI Ke – 74 semakin semarak dengan kehadiran layanan paspor simpatik dari hasil kolaborasi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Imigrasi Polonia, Kantor Imigrasi Belawan dan Kantor Imigrasi Siantar yang memberikan layanan paspor sebanyak 740 pemohon bertempat di Gedung Serba Guna Politeknik Negeri Medan, Sabtu (27/01/24).

Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna menyampaikan bahwa Paspor telah menjadi kebutuhan penting, terutama bagi Masyarakat Kota Medan yang melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih lagi masa berlaku paspor hingga 10 tahun.

Ia juga menambahkan bahwa dalam permohonan Paspor sendiri dapat dilakukan dengan dua cara yaitu permohonan Paspor Reguler dan permohonan Paspor Percepatan, dimana permohonan paspor reguler membutuhkan waktu 3 hari sedangkan paspor percepatan hanya butuh waktu 1 hari,” ungkap Yan Wely Wiguna.

Adapun terkait biaya layanan paspor reguler dan paspor percepatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Jajaran Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Utara juga memberikan layanan prioritas tanpa antrian khusus untuk orang sakit, Ibu hamil/menyusui, disabilitas, dan lansia yang berumur 60 tahun ke atas.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Syukuran Persibar Open Turnamen Sepak Bola Cup Bupati Nias Barat 2023

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Penganiayaan Anak, Keluarga Meminta Polisi Mengamankan Pelaku

DAERAH

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Kunjungan Kerja ke Pelabuhan Belawan didampingi Kapoldasu Irjen Whisnu 

LANGKAT

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Langkat Di Kantor KPU Dan Bawaslu

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Saksikan Laga Final Turnamen Futsal Purwosari Cup 2023

POLITIK

KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Benteng

DAERAH

Kejari Labuhanbatu, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI Tandatangani MoU

DKI JAKARTA

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina