Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 19 April 2023 - 19:47 WIB

Komisi II Gali Informasi Tata Cara Dan Sertifikasi Perawatan Benih Sawit Berkualitas

 Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis menggali lebih dalam tata cara sertifikasi dan perawatan benih sawit berkualitas di Dinas Perkebunan UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih

Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis menggali lebih dalam tata cara sertifikasi dan perawatan benih sawit berkualitas di Dinas Perkebunan UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Humas DPRD – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis menggali lebih dalam tata cara sertifikasi dan perawatan benih sawit berkualitas di Dinas Perkebunan UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Jalan Patimura No. 4 Pekanbaru, Senin (17/04/2023).

Ketua Komisi II H. Adri menyampaikan kepada Kepala UPT Simon beserta jajaran, bahwa komisi II ingin mendapatkan informasi lebih dalam bagaimana memilih bibit sawit yang berkualitas dan menghasilkan sawit yang bagus.

“Semoga dengan informasi yang kita dapatkan bisa membantu masyarakat petani yang ada di Kabupaten Bengkalis menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam meningkatkan PAD,” ujarnya.

Kepala UPT Simon menyampaikan bahwa dalam proses pembibitan sawit ini terdapat kendala pada produksi bibit sawit dan ada beberapa bantuan sawit yg diusulkan tetapi tidak terpenuhi.

“Ada beberapa perusahaan yang ada di Riau menghasilkan sawit namun sebelum di produksi, kami akan melihat dahulu kecambahnya dan kami juga mengusulkan kepada perusahaan untuk menjual sawit ke masyarakat,” jelasnya.

Intinya bibit yang ada harus di produksi di tempat yang sama dalam mengelola kecambah ke masyarakat petani untuk meningkatkan hasil produksinya.

Anggota Komisi II Zamzami Harun juga mengatakan ada sebagian masyarakat yang masih ragu mengelola bibit sawit di perusahaan yang ada di wilayahnya.

“Saya berharap ketika masyarakat membeli kecambah jangan dicampur dengan kecambah yang tidak bagus karena hal itu sangat merugikan petani,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Simon juga menyampaikan berbagai macam tahapan pengembangan bibit sawit agar tidak merugikan masyarakat, serta perkebunan sawit tidak boleh tergenang air lewat dari satu minggu.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lapas Narkotika Rumbai Panen Sawi Hidroponik dan Budidaya Ikan Nila Hasil Keterampilan WBP

HUKUM/KRIMINAL

Rugikan Negara, Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

BENGKALIS

Pemkab Bengkalis Gencarkan Pemberdayaan Koperasi Merah Putih, Dorong Segera Operasional Usaha

BENGKALIS

ASDP Siap Operasikan Kapal Penyeberangan Jalur Air Putih–Sungai Selari

DAERAH

Jelang Idul Fitri, Lapas Pekanbaru Gandeng APH Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

DAERAH

Launching Podcast “Police Talk”, Kapolda Sumut : supaya masyarakat mendapatkan informasi, terhibur, dan mendapat manfaat

DAERAH

DPW GNRI Provinsi Riau Berikan Mandat kepada Didi Damhuri sebagai Ketua GNRI Kabupaten Inhil – tembilahan periode 2024 – 2029

DAERAH

Kopdar PSF Chapter Riau Korwil Rokan Hulu, Wagubri Bangga PSF Banyak Serap Tenaga Kerja