Iklan KPU

Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 3 April 2023 - 11:44 WIB

Komisi IV Sampaikan Masalah Zonasi PPDB Ke Dinas Pendidikan Provinsi

Komisi IV Saat Ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Komisi IV Saat Ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Humas DPRD – Guna menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis terkait zonasi penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2023, Komisi IV menyampaikan beberapa permasalahan PPDB ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (30/03/2023).

Disampaikan Ketua Komisi IV Septian Nugraha banyak keluhan yang disampaikan para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya untuk masuk sekolah dengan sistem zonasi khususnya di Kecamatan Mandau.

“Dengan diadakannya sistem zonasi ini membuat para siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit menjadi sulit, seperti beberapa SMA yang berada di Kecamatan Mandau yang jaraknya berdekatan, terkait hal ini kami selaku penyambung komunikasi masyarakat meminta tolong agar ada tindakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar para siswa dapat memilih SMA favorit mereka,” ucap Septian Nugraha.

Sekretaris komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengatakan bahwa ini sudah yang ke 2 (Dua) kalinya Komisi IV ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk membahas terkait PPDB yang terjadi di Mandau.

“PPDB dengan sistem zonasi yang terjadi di Mandau merupakan sebuah persoalan yang tak bisa diterapkan dengan normatif dan mengacu kepada regulasi yang ada di Permendikbud, maka harus ada langkah-langkah yang konkrit untuk Tahun 2023 dari pemerintah provinsi untuk mengatasi kekisruhan yang terjadi dan kami berharap kekisruhan yang terjadi beberapa tahun ini bisa diminimalisir dan tidak akan  terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang,” tutur Ikip.

Kemudian Andi Fahlevi menyarankan untuk sekolah SMA dan SMK agar ada penambahan sekolah baru dan bukan lokal baru karena selama ini penambahan tersebut yang jauh dari masyarakat.

Sementara itu dr. Morison Bationg Sihite mengusulkan agar pemerintah daerah membelikan lahan dan meminta provinsi untuk menyiapkan gedung sekolah agar bisa membangun sekolah baru bagi peserta didik yang akan bersekolah ke tingkat SMA.

Kabid SMA Nurpahjiman menanggapi bahwa dalam waktu dekat akan ke Mandau untuk melihat dan mengetahui permasalahan-permasalahan menyangkut PPDB dan permasalahan lainnya.

“Tujuan pemerintah membuat sistem zonasi ini adalah supaya tidak ada pililh memilih mana sekolah favorit atau mana sekolah tidak favorit dan yang utama adalah ingin melakukan pemerataan sekolah agar tidak ada perbedaan antara yang pintar, miskin dan kaya,” ujarnya.

Jefry selaku tim teknis sistem zonasi PPDB menerangkan bahwa,  “SMA itu 50% untuk zonasi dari jumlah daya tampung, definisi zonasi sebenarnya radius jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik dan sekolah maka siapa saja boleh masuk tetapi akan di rangking dan diurutkan berdasarkan jarak dari titik sekolah ke rumah-rumah calon peserta didik dengan mempertimbangkan usulan kepala sekolah atas hasil musyawarah Camat dan Muspida,” jelas Jefry.

Berita ini 1023 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Kampar Serahkan Bantuan Sosial Bahan Pokok Di Desa Kualu, Kec.Tambang

DAERAH

RSD Madani Pekanbaru Raih Predikat A dan Kemenpan RB

DAERAH

Rapat Perdana GARDA AMAN, Marhendri : Kita Bertekad Untuk Menangkan AMAN 

DAERAH

Akmil Sukses Jadi Tuan Rumah AKS TNI

BERITA NASIONAL

Buka Musrenbang Di Kecamatan Rumbio Jaya, Pj Bupati Kampar ; Semua Usulan Prioritas Akan Kita Terima Sesuai Anggaran APBD 2025

DAERAH

Personil Polres Langkat Amankan Kegiatan Launching Jingle dan Maskot Pilkada 2024 serta Senam Sehat Menuju Pilkada Damai

DAERAH

Polisi Selidiki Laporan Mobil Fuso Dirampok Di Pelalawan

DAERAH

Pemkab Rohil Gelar Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil
× Admin