Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 3 April 2023 - 11:44 WIB

Komisi IV Sampaikan Masalah Zonasi PPDB Ke Dinas Pendidikan Provinsi

Komisi IV Saat Ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Komisi IV Saat Ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Humas DPRD – Guna menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis terkait zonasi penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2023, Komisi IV menyampaikan beberapa permasalahan PPDB ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (30/03/2023).

Disampaikan Ketua Komisi IV Septian Nugraha banyak keluhan yang disampaikan para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya untuk masuk sekolah dengan sistem zonasi khususnya di Kecamatan Mandau.

“Dengan diadakannya sistem zonasi ini membuat para siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit menjadi sulit, seperti beberapa SMA yang berada di Kecamatan Mandau yang jaraknya berdekatan, terkait hal ini kami selaku penyambung komunikasi masyarakat meminta tolong agar ada tindakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar para siswa dapat memilih SMA favorit mereka,” ucap Septian Nugraha.

Sekretaris komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengatakan bahwa ini sudah yang ke 2 (Dua) kalinya Komisi IV ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk membahas terkait PPDB yang terjadi di Mandau.

“PPDB dengan sistem zonasi yang terjadi di Mandau merupakan sebuah persoalan yang tak bisa diterapkan dengan normatif dan mengacu kepada regulasi yang ada di Permendikbud, maka harus ada langkah-langkah yang konkrit untuk Tahun 2023 dari pemerintah provinsi untuk mengatasi kekisruhan yang terjadi dan kami berharap kekisruhan yang terjadi beberapa tahun ini bisa diminimalisir dan tidak akan  terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang,” tutur Ikip.

Kemudian Andi Fahlevi menyarankan untuk sekolah SMA dan SMK agar ada penambahan sekolah baru dan bukan lokal baru karena selama ini penambahan tersebut yang jauh dari masyarakat.

Sementara itu dr. Morison Bationg Sihite mengusulkan agar pemerintah daerah membelikan lahan dan meminta provinsi untuk menyiapkan gedung sekolah agar bisa membangun sekolah baru bagi peserta didik yang akan bersekolah ke tingkat SMA.

Kabid SMA Nurpahjiman menanggapi bahwa dalam waktu dekat akan ke Mandau untuk melihat dan mengetahui permasalahan-permasalahan menyangkut PPDB dan permasalahan lainnya.

“Tujuan pemerintah membuat sistem zonasi ini adalah supaya tidak ada pililh memilih mana sekolah favorit atau mana sekolah tidak favorit dan yang utama adalah ingin melakukan pemerataan sekolah agar tidak ada perbedaan antara yang pintar, miskin dan kaya,” ujarnya.

Jefry selaku tim teknis sistem zonasi PPDB menerangkan bahwa,  “SMA itu 50% untuk zonasi dari jumlah daya tampung, definisi zonasi sebenarnya radius jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik dan sekolah maka siapa saja boleh masuk tetapi akan di rangking dan diurutkan berdasarkan jarak dari titik sekolah ke rumah-rumah calon peserta didik dengan mempertimbangkan usulan kepala sekolah atas hasil musyawarah Camat dan Muspida,” jelas Jefry.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Roda Pemerintahan Rokan Hilir Berjalan Mulus: Bupati dan Wakil Bupati Kompak Jalankan Tugas

DAERAH

Respon Cepat Terhadap Aduan Masyarakat, Lapas Pekanbaru Langsung Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian Warga Binaan

BERITA NASIONAL

Pangdam I/BB Ajak Prajurit Menyamakan Visi dan Misi Terhadap Kebijakan Pimpinan Dalam Menghadapi Tuntutan Dinas

DAERAH

Biddokkes Polda Sumut Tegaskan Komitmen Wujudkan Kesehatan dan Ketertiban Masyarakat Lewat Dialog Interaktif

DAERAH

Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina Tahun 2020 Naik Ke Tahap Penyidikan

DAERAH

Undercover Buy, Penjual Obat Ekstasi Asal Medan Berhasil Diamankan Polres Sergai

DAERAH

KUB Binaan BI Subsisten Kunjungi Dapur Produksi Bunda Duri, Belajar Langsung dari Praktik dan Perjalanan Usaha Nyata

DAERAH

Naik Motor, Dirlantas Polda Riau Jadi Sosok di Balik Lancarnya Pacu Jalur Kuansing 2025