SLEMAN | LENSANUSA.COM. – Kasus keracunan makanan di Sleman resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa keracunan(KLB) pangan. Status KLB ini juga memastikan penanganan korban keracunan akan mendapatkan bantuan dari Pemkab Sleman melalui Jaring Pengamanan Sosial (JPS).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati menegaskan munculnya insiden keracunan di Sanggrahan, Mlati dan Krasakan Tempel secara resmi ditetapkan sebagai KLB Keracunan makanan.
“Iya KLB Keracunan makanan ya. Bukan KLB Bencana atau Pandemi njih, karena sangat berbeda penanganannya,” tegas Yuliati pada Selasa (11/2/2025).
Yuliati mengatakan data terkini tercatat korban kasus keracunan usai acara hajatan di Krasakan, Tempel, mencapai 162 orang.
Untuk yang Tempel data terakhir 162 orang, opname ada 47 orang, dan rawat jalan 115 orang,” kata Yuliati
Sementara untuk kasus di Sanggrahan Mlati juga mengalami penambahan korban. Tercatat ada lima orang juga masih dirawat di RSA UGM.
“Dari total korban keracunan pangan total ada 42 orang, yang bergejala 39 orang. Lima orang masih di RSA UGM,” jelasnya.
Sementara Polresta sleman sudah mengusut kasus ini. Saat ini polisi telah memeriksa pemasok siomai yang diduga menyebabkan keracunan di dua lokasi tersebut.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo saat ditemui dalam konferensi pers, mengatakan pihaknya sampai saat ini sudah memeriksa 8 saksi. Meliputi penyedia makanan hingga korban.
” Ya itu sementara (karena siomay). Semuanya sudah diperiksa (termasuk pihak katering) dan juga beberapa korban yang sudah sehat. Kurang lebih 8 orang,” katanya. *SY