Home / TNI/POLRI

Selasa, 14 April 2026 - 12:55 WIB

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam

TAPANULI TENGAH | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik dalam waktu singkat. Kurang dari 24 jam sejak dilporkan korban, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial MS (52) pada Senin dini hari (13/4/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban, Firon Dominikus Marbun (25), warga Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat, pada Minggu (12/4) pagi.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak engsel pintu dapur. Dari lokasi tersebut, pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, sebuah ponsel iPhone 7 Plus, dan sebuah ponsel Realme C50. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Setelah menerima laporan pada Minggu pukul 04.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan teknis.
“Melalui pelacakan digital terhadap unit ponsel milik korban, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. MS diamankan petugas saat sedang melintas di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, pada Senin dini hari pukul 02.50 WIB,” ujar Iptu Dian Agustian

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan ponsel Realme milik korban pada pelaku. Selain itu, MS juga kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis belati yang diselipkan di pinggangnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti lainnya yang disembunyikan secara terpisah. Barang bukti Sepeda Motor korban ditemukan di area perkebunan sawit di Kecamatan Sorkam Barat dalam kondisi ditutupi pelepah sawit sedangkan Ponsel iPhone milik korban ditemukan terkubur di bawah sebuah pondok di Desa Pahieme.

Saat ini, tersangka MS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, dan sebilah belati telah diamankan di Mako Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bersama Pj Bupati dan Dandim 0203, Kapolres Langkat Sidak Pasar Jelang Nataru

SUMATERA UTARA

Kapolsek Kotari Didampingi Wakapolsek Menghadiri Kegiatan Pengamanan Halal Bihala Pemkab Sergai

DAERAH

Polres Kuansing Tindak Tegas PETI di Simpang Cuko, Empat Rakit Dimusnahkan

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Gandeng PTPN I Regional I Bagikan Takjil di Dua Desa

TNI/POLRI

Tebarkan Kepedulian, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Minggu Kasih di Pematangsiantar

TNI/POLRI

Pulihkan Pasokan Air Bersih, Brimob Batalyon C Perbaiki Fasilitas Umum di Batang Toru

TNI/POLRI

Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Lakukan Ekshumasi Terhadap Jenazah Siswa sekolah