Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Rabu, 20 September 2023 - 14:19 WIB

Lakukan KKP, Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Dikreg Ke 63

LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG|LNC-

Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menerima kunjungan peserta didik (Serdik) Sespimmen Dikreg Ke 63 Pokjar XXIII, Rabu (20/09/2023) pagi.

Kehadiran 11 orang peserta didik ini dalam rangka melakukan Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang akan dilaksanakan di Polresta Bandar Lampung selama 3 hari dari tanggal 20 sd 22 September 2023.

Bertempat di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Kegiatan dihadiri oleh Kabag SDM Polresta Bandar Lampung AKBP Sunaryadi Hidayat Hutasuhut mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., Ketua Tim Kombes Pol R. Sukarno Tjahjanto dan Patun Serdik Kombes Pol Mohamad Syahran, S.I.K., M.H.

Sejumlah koresponden hadir dalam kegiatan ini baik dari internal Polri maupun pihak eksternal.

Kabag SDM Polresta Bandar Lampung AKBP Sunaryadi Hidayat Hutasuhut dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kepercayaannya sehingga mimilih Polresta Bandar Lampung sebagai tempat untuk melakukan KKP.

“Selamat datang di Polresta Bandar Lampung, kami sangat mendukung kegiatan ini untuk bisa mensukseskan kegiatan ini secara maksimal, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat” Ungkap AKBP Sunaryadi.

Patun Serdik Sespimmen Kombes Pol Mohamad Syahran, S.I.K., M.H. dalam sambutan mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan standar kompetensi kelulusan telah disusun salah satu Program Pendidikan khusus yaitu Kuliah Kerja Profesi Tahap 3.

“Melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta didik dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk didalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas” Ucap Kombes Pol Mohamad Syahran.

Pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) di Polresta Bandar Lampung ini nantinya menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evaluasi KKP Tahap III.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Polsek Senapelan Bantu Mobilisasi Warga Giat Baksos Wakapolri

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Pembangunan Breakwater Pelabuhan Sirombu Memakai Material Sirtu Campur Tanah

BERITA NASIONAL

Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan

PEMERINTAH

PJ Gubernur Sumut Hassanudin Tegaskan PT Perkebunan Sumut Tak Dapat Penyertaan Modal

DAERAH

Kurang Dari 12 Jam AKP Tony Prawira Bersama Tim Berhasil Menangkap Di Duga Begal Yang Menyebabkan Korban Jiwa 

DAERAH

Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Masyarakat Saat Operasi Ketupat

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Hadiri Pengukuhan Pengurus KONI DIY Masa Bakti 2025-2029